PARIMO –  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), merekomendasikan penetapan dua Kecamatan masuk dalam status bencana banjir yang melanda beberapa desa di Kecamatan Taopa dan Moutong.

Dalam rapat bersama stakeholder, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 tahun 2021, tentang pedoman penentuan status darurat bencana, sebelum Bupati mengeluarkan SK status tanggap darurat bencana.

Sekretaris BPBD Parimo, Rivai, menyebutkan, pihaknya mengeluarkan rekomendasi berdasarkan ketentuan  meliputi enam kriteria dalam regulasi yang telah terpenuhi. Berupa, adanya kerusakan akibat banjir, gangguan pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Kami dua hari berada dilokasi banjir di dua kecamatan itu, melihat dan mengevaluasi. Makanya kami undang rapat, karena SK dikeluarkan maksimal 2×24 jam,” ungkapnya saat memimpin rapat, Rabu (23/03)

Ia mengatakan, dalam menetapkan status bencana, pihaknya telah menghimpun berbagai bantuan dalam penanganan fisik, diantaranya normalisasi sungai Taopa, pembangunan jembatan serta Talud rusak.

Sementara untuk korban jiwa sendiri, BPBD berupaya akan memberikan bantuan melalui Beras Cadangan Pemerintah (BCP) Dinas Ketahanan Pangan Parimo, dengan SK yang akan dikeluarkan Bupati.

“Kami juga meminta bantuan penanganan tanggap bencana ke Pemprov dan Pemerintah Pusat, karena membutuhkan dana besar untuk penanganan fisik Sungai,” jelasnya.

Ia menambahkan, dua kecamatan yang terdampak di antaranya Desa Gio, Gio Barat, Pande, Pande Lalap, dan Tuladenggi Pantai yang seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Moutong. Sementara di Kecamatan Taopa banjir menerjang Desa Tuladenggi Sibatang dan Tompo.

“Tahun ini, sudah dua kali bencana banjir terjadi, dan tahun kemarin sekitar empat kali,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin