PALU – Warga Desa Palam, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menyatakan rasa syukur karena akan mendapatkan mobil ambulance pada tahun anggaran 2023 mendatang.

Mobil ambulance tersebut sudah lama diimpikan masyarakat, mengingat selama ini masyarakat setempat sangat kesulitan membawa warga yang sakit untuk dirawat di rumah sakit kabupaten. Selain itu, keberadaan ambulance tersebut juga sangat diharapkan untuk bisa membawa jenazah ketika ada warga setempat yang meninggal dunia.

Permintaan mobil ambulance itu sendiri merupakan salah satu aspirasi warga Palam yang disampaikan kepada Sri Atun, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melakukan reses di desa itu, pertengahan bulan lalu.

“Kalau memang mobil ambulance itu bisa diadakan, maka kami sangat bersyukur karena memang itu yang sangat kami butuhkan sekarang ini,” kata Arifin, salah satu warga Desa Palam saat dihubungi media ini, Kamis (16/03).

Arifin mengatakan, jika ambulance tersebut sudah diadakan tahun depan, maka akan dikelola langsung oleh desa dan akan dipergunakan oleh warga Palam yang membutuhkan.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Sri Atun, mengatakan, pada reses yang berlangsung dari tanggal 17 sampai 24 Februari lalu, ia sengaja mengunjungi konstituen di dua kabupaten. Masing-masing dua titik di Kabupaten Banggai dan dua titik lainnya di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Di Kabupaten Banggai itu di Desa Awu dan Koyoan. Sedangkan di Kabupaten Bangkep di Desa Palam dan Tobungin,” kata Sri Atun.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng itu membenarkan bahwa salah satu permintaan masyarakat di Desa Palam adalah unit ambulance.

“Memang ada beberapa permintaan dari masyarakat. Namun setelah disepakati mana yang paling prioritas maka diputuskan untuk pengadaan ambulance karena sebelumnya ada warga yang meninggal di kebun, terpaksa dipikul ke kampung karena belum ada ambulance. Insya Allah itu akan kita upayakan tahun anggaran 2023,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, warga Palam juga meminta beberapa hal berkaitan dengan pemberdayaan nelayan, pemberdayaan petani dan perempuan.

Sementara itu di Desa Tobungin, Kecamatan Tinangkung Selatan, masyarakat setempat meminta perbaikan jalan, salah satunya adalah yang menjadi kewenangan provinsi. Namun, kata dia, untuk usulan itu tentu sudah ada dinas terkait yang bisa membiayai, tidak cukup jika diadakan menggunakan anggaran pokir (pokok pikiran).

“Jadi kalau yang dari pokir disepakati perbaikan jalan kantong produksi,” ungkapnya.

Untuk di wilayah Kabupaten Banggai, khususnya di Desa Awu, masyarakat meminta perbaikan kantor desa yang kondisinya sangat memprihatinkan.

“10 tahun lebih masih beralaskan semen biasa dan berdinding papan,” ujarnya.

Sedangkan di Desa Koyoan, warga peserta reses yang juga berasal dari Desa Koyoan Permai juga mengusulkan perbaikan jalan kantong produksi.

“Kalau di Desa Koyoan mereka minta pembuatan jalan kantong produksi karena memang belum ada sama sekali. Kalau di Desa Koyoan Permai itu tinggal pengerasan jalan kantong produksi karena memang sudah ada sebelumnya, jadi tinggal diperbaiki karena sudah berlubang,” tandasnya. (RIFAY)