PARIMO – Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi TengaParimoh (Sulteng), terus melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. 

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Parimo, Abdul Gafur mengatakan, kegiatan pemutakhiran merupakan program non tahapan, dengan tujuan mendata wajib pilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dalam program pemutahiran kami mendatangi pemerintah desa hingga kecamatan, untuk mendata wajib pilih yang TMS dan telah meninggal dunia,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (09/03).

Ia menuturkan, dalam pemenuhan data, pihaknya juga mengkonfirmasi lembaga TNI dan Polri terkait personil yang telah masuk masa pensiun, untuk dilakukan penginputan ke dalam data wajib pilih baru.

Selain itu, pada tingkat sekolah khususnya siswa dan siswi, yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula dengan proses pendataan yang dilakukan di sejumlah sekolah di Kabupaten Parimo.

“Pendataan di kecamatan dan desa juga dilakukan untuk mengkonfirmasi wajib pilih yang telah pindah domisili ke wilayah lain, atau di desa itu sendiri,” terangnya.

Ia menjelaskan, program non tahapan tersebut pihak KPU mendapatkan kucuran anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo, pada akhir 2021 dan di 2022 yang melekat di pagu anggaran Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parimo.

“Besarnya anggaran, saya tidak tahu persis. Hanya saja alokasi anggaran hibah itu, untuk kegiatan pendataan pemilih pemula di Parimo,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan. Karena tidak adanya dana hibah tahun ini, materi program DP3 tidak dapat dilaksanakan seluruhnya.

“Ini adalah program non tahapan, kami akan tuntaskan seluruhnya dengan anggaran yang ada. Jika nanti tahapan sudah berlangsung,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin