PARIMO – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengagendakan rapat dengar pendapat atau hearing dengan 23 Puskesmas. Hearing tersebut dalam rangka untuk meminta penjelasan realisasi dana kapitasi, non kapitasi dan Bantuan Sosial (Bansos) untuk jasa medis pada tahun angggaran 2020-2021.
Hearing itu sendiri dijadwalkan pada tanggal 15 Februari 2022. Selain Puskesmas, DPRD juga akan menghadirkan BPJS, pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dari keterangan pejabat lama Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan, dana jasa medis di 2020 telah seluruhnya dibayarkan ke tenaga kesehatan di 23 Puskesmas oleh bendahara dinas. Tapi ini berbeda dengan laporan pihak Puskesmas,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budi Utomo.
Untuk itu, kata dia, maka perlu dilakukan pendalaman agar realisasi dana jasa medis lebih jelas dan dapat diketahui juga di mana kesalahan atau kendalannya.
Kata dia, pelaksanaan RDP tersebut juga dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar permasalahan yang terjadi di 2020, tidak terulang lagi.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, Muhamad Fadli, menilai, dana non kapitasi tersebut telah mengendap kurang lebih satu tahun lamanya, jika mengacu pada informasi terkait tidak terbayarkannya jasa medis 2020 senilai Rp900 juta lebih.
Ia menambahkan, progres realisasi anggaran itu telah selesai di 2020, sehingga hal ini harus menjadi dasar kajian agar tidak lagi terjadi di 2022.
Reporter: Mawan
Editor : Rifay