PALU – Kasus kematian Qidam Alfarizki Mowance yang ditembak oleh polisi hingga meninggal hingga saat ini belum terkuak. Qidam didor karena disangka anggota dari kelompok teroris, di Desa Tobe, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso pada 9 April 2020 silam. Tentu kelambanan ini belum memenuhi rasa keadilan bagi keluarganya.
31 Desember 2021 kini memasuki 1 tahun dan 8 bulan kematiannya. Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku penembakan tersebut.
Hal ini menyisakan duka mendalam tak berkesudahan bagi Irwan Mowance (ayah) dan Fitria (ibu) dari almarhum Qidam. Mereka masih membuka harapan pelakunya terungkap. Tapi sampai kapan? Polisi juga terkesan emoh menyelesaikan dengan kasus ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Inspektur Jenderal Polisi, Rudy Sufahriadi mengatakan, hingga saat ini penyelidikan terhadap kasus kematian Qidam masih terus dilakukan.
“Kasus kematian Qidam telah diasistensi Mabes Polri, Propam juga sudah asistensi. Itu sedang dilakukan, sampai dimana perkembangannya, nanti ada Propam dan Dirkrimum silahkan bisa ditanyakan langsung,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi singkat, dalam konferensi pers akhir tahun di ruang Rupatama, Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno- Hatta , Kota Palu, Jum’at, (31/12).
Menurut Dir Reskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak, hasil komunikasi dengan kepala bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam), masih menunggu perkembangan penyidikan dari Propam Mabes Polri.
Terpisah, Koordinator Tim Pembela Muslim Sulteng, Harun Nyak Itam Abu, selaku kuasa hukum dari orang tua Qidam mengatakan, waktu terus berjalan, namun, perjuangan orangtua mendapatkan keadilan itu hingga hari ini belum didapatkan.
Oleh karenanya, sebagai koordinator TPM ia merasa kecewa mendalam, sebab telah berganti Kapolda. Namun proses hukum entah itu penyelidikan atau apapun namanya berjalan di tempat.
“Padahal bila mau serius mekanisme penugasan Polri itu jelas, hari dan jam berapa, itu jelas,” ujarnya.
Mewakili keluarga Qidam dan warga Sulteng dirinya merasa kecewa. Oknum-oknum diduga sebagai pelaku pembunuhan, penganiayaan atau kekerasan almarhum Qidam, sangat tidak masuk akal bila belum ada titik terang.
TPM kata dia, tidak menjadikan kasus Qidam sebagai frame dalam penegakan hukum di Sulteng, Namun dirinya dan TPM memfokuskan adanya laporan dari orang tua almarhum Qidam Alfarizki, yang diduga karena ditembak, dianiaya oknum-oknum anggota Polri 9 April 2020 silam.
Dan sampai hari ini Irwan Mowance bapak dari almarhum Qidam Alfatizki belum mencabut surat kuasa diberikan kepada TPM atau belum ada perubahan.
Sehingga apa yang disampaikan dirinya, bagian dari upaya untuk mencari dan mendapatkan keadilan bagi orang tua almarhum Qidam Alfarizki yang mempercayakan kepada TPM untuk bersama-sama mencari dan berjuang dapatkan keadilan.