PALU- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan tiga hal pilihan hidup bagi penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi, penjara atau mati.

“Ini saja jadi pilihan penyalahgunaan narkotika, kalau pecandu narkoba ini tidak mau direhab, tinggu saja yang dua penjara atau mati,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal (Brigjen) H. Monang Situmorang, pada konferensi pers di kantor BNN- P Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Selasa (21/12).

Ia mengatakan, hasil penelitian dan survey Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 2021 se- Indonesia menyatakan terjadi peningkatan penyalahgunaan narkotika sebesar 1,95 persen, dibanding tahun sebelumnya 1,80 persen.

“Sehingga, bangsa ini tengah dihadapkan pada situasi darurat narkoba. Olehnya diperlukan upaya serius untuk mengatasinya perang terhadap narkoba (War On Drugs),” kata Monang.

Dia mengatakan, BNN-P (Sulteng) melalui upaya pemberantasan telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus narkotika sejak Januari–Desember 2021 yaitu sebanyak 26 berkas perkara dari target 9 berkas perkara (tersangka 23 laki-laki dan 3 perempuan).

“Barang bukti telah disita oleh BNNP Sulteng adalah Sabu sebanyak 1.798, 7 gram, uang tunai sebesar Rp4.9 juta dan 20 killogram sabu hasil pengungkapan bekerja sama dengan BNN RI,” sebutnya.

Selain itu menurutnya, pihaknya berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp355 juta, di Kabupaten Morowali dan dilimpahkan penanganannya ke BNN RI.

Langkah pemberantasan, menurutnya, tidak akan menghasilkan dampak signifikan, jika tidak diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.

Ia mengatakan, untuk upaya pencegahan, BNNP Sulteng terus melakukan informasi dan edukasi berupa tatap muka secara langsung maupun daring, melalui media cetak dan media elektonik.

Sejauh ini, urainya, sejak  Januari–Desember 2021, BNNP Sulteng telah melakukan diseminasi informasi hingga 2.042.869 orang yang tersebar melalui tatap muka langsung dan daring, serta media cetak dan elektronik (termasuk media sosial).

Program pencegahan BNNP Sulteng di tahun 2021 yang menjadi prioritas nasional adalah pelatihan soft skill bagi siswa SMA sederajat dan pelatihan ketahanan keluarga anti narkoba yang bertujuan membentuk imunitas para siswa dan guru, serta lingkup keluarga dalam upaya pencegahan narkoba.

“Program ini dilaksanakan di Desa Tinggede Kabupaten Sigi,” sebutnya.

Selain pencegahan, BNNP Sulteng terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta aktif mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pelatihan pengembangan kapasitas, agar mampu menjadi penggiat-penggiat yang aktif di lingkungannya dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

Di tahun anggaran 2021, instansi pemerintah yang mendapatkan pengembangan kapasitas adalah instansi yang berada di wilayah ibu kota provinsi dan wilayah kabupaten Sigi.

Menurutnya lagi, terdapat 20 puskesmas telah mendapatkan peningkatan kapasitas untuk dapat menjalankan program pencegahan di lingkungan kerjanya. Intansi pendidikan yang mendapatkan pengembangan kapasitas untuk menjadi penggiat narkoba adalah 5 Lembaga dari 4 Perguruan Tinggi dengan total penggiat adalah 30 orang.

Program pemberdayaan alternatif juga dilakukan pada wilayah rawan penyalahgunaan narkoba. Pada 2021, wilayah mendapatkan intervensi adalah Kelurahan Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong, menyasar 30 orang.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, BNNP Sulteng terus melakukan upaya rehabilitasi.

Di tahun 2021, upaya rehabilitasi yang menjadi program prioritas nasional adalah terbentuknya Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM. BNNP Sulteng membentuk IBM di desa tinggede yang bernama Mabelo Singgani, disebut sebagai agen perubahan.

“Selama tahun 2021, mereka telah berhasil melakukan pemulihan sebanyak 29 orang dari target 40 orang,” bebernya.

Selain melalui upaya IBM, kata dia, BNNP Sulteng melalui klinik Mosipakabelo tetap memberikan rehabilitas rawat jalan selama tahun 2021. Jumlah klien yang telah menjalani rehabilitasi adalah 230 orang dari target 204 orang.

“Selain itu, untuk membantu proses rehabilitasi yang terstandar, BNNP Se Sulawesi Tengah telah menyelesaikan sertifikasi kepada 10 orang konselor adiksi,” ujarnya.

Untuk mendukung berbagai upaya BNNP Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugasnya War On Drugs, bagian umum BNNP Sulawesi Tengah melakukan upaya dukungan dengan menyediakan manajemen kepegawaian yang optimal melalui pelatihan peningkatan kapasitas pegawai dan memastikan seluruh pegawai menjalankan tugasnya dengan berintegritas dan bertanggungjawab sesuai kaidah akuntabilitas program dan keuangan.  

Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba, BNNP Sulawesi Tengah membangun sinergi dengan seluruh pihak di Sulawesi Tengah. Sinergi itu berupa kerja sama antara BNNP Sulteng dengan Organisasi Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat dan Pihak Swasta.

“Berbagai perjanjian kerja sama dan program pencegahan/pemberdayaan masyarakat telah dilaksanakan. Sejauh ini, hasilnya terus positif dimana kedua belah pihak terus saling mendukung upaya pencegahan melalui sosialisasi dan tes urin,” tandasnya.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG