PALU- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebutkan dampak yang ditimbulkan korupsi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup, dari nilai korupsi didapatkan pengusahannya.
“Kerusakan alam ini anomali. Negara berkewajiban untuk melindungi kelestarian dan alam. Satu sisi negara mempunyai kewajiban untuk upaya-upaya pembangunan dalam rangka tercapainya kemakmuran dan kemajuan,” ceramah Novel dalam pemaparan materi korupsi dan hukum, pada pelatihan investigasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, secara hybrid, diikuti oleh 10 jurnalis Kota Palu dan 5 NGO di SKP- HAM, Jalan Basuki Rahmat, Lorong Saleko, Kelurahan Birubuli Utara, Kota Palu, Sabtu (17/12).
Tetapi kata penyidik ASN Polri ini, ketika dua hal itu dilakukan bersamaan, maka di beberapa kementerian dan lembaga diatur sangat jelas pola-pola kewajiban untuk melakukan perlindungan, pengelolaan dan lainnya, sehingga dua hal tersebut berjalan bersamaan.
Ia menyebutkan, kerusakan hutan itu tidak hanya terjadi pada masalah tanah dan udaranya, tapi juga berhubungan dengan debit air sungai turun, serta lainnya dan berdampak bagi kepentingan masyarakat sekitar yang memanfaatkan dalam mencari penghidupan bagi masyarakat adat.
“Terkait kerusakan alam ini, kepentingan masyarakat sekitar, yang akan bisa mendapatkan manfaat dari alam sekitar hutan dan lingkungan, sungai. Tentu akan sangat sulit dihitung berapa nilainya,” ujarnya.
Belum lagi menurutny, upaya untuk mengembalikan kerusakan yang terjadi, tentu butuh waktu sangat lama. Dan prosesnya butuh biaya sangat besar, dibanding nilai korupsinya.
“Nilai korupsi yang didapatkan pengusaha, tidak sebanding dari dampak yang terjadi atau upaya pemulihannya. Apalagi kalau dibanding dengan nilai yang diterima oleh aparat jauh lebih kecil lagi,” pungkasnya.
Sementara materi disampaikan Direktur yayasan Auriga, Timer Manurung mengatakan, berdasarkan hasil kajian dari Negara pemilik hutan diatas 500 ribu hektare keatas dibandingkan penyebab deforestasi antara korupsi dan pertambahan penduduk.
“Ternyata Korupsi merupakan menyebabkan deforestasi jauh lebih besar, dibanding pertambahan jumlah penduduk,” kata Timer Manurung.
Dia menyebutkan korupsi makin canggih, istilah mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas , korupsi SDA itu dari awal sudah didesain. “Grand design corruption” termasuk peraturannya.
Peraturannya yang diubah, sehingga tidak terjadi korupsi. hal ini bisa dilihat diantaranya dari undang-undang Minerba, Omnibuslaw, dan kehutanan.
Dia mengatakan, akibat kerusakan hutan, dampaknya tidak secara langsung dilihat, tapi bertahap. Contohnya banjir bandang Kalimantan.
“Banjir itu terjadi setelah puluhan tahun hutannya hilang atau kebakaran hutan. Dampaknya merusak banget,” pungkasnya.
Selain dua pemateri tersebut, masih ada pemateri lainnya diantaranya, peneliti Australia, Elisabeth Kramer dengan materi korupsi demokrasi sosiologi korupsi, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulteng, Sunardi Katili dengan materi Ekologi Politik, Divisi advokasi WALHI Sulteng, Apditya Sutomo dengan materi regulasi nasional dan daerah di sektor lingkungan dan sumber daya alam.Kemudian Direktur pelaksana majalah Tempo Agung Wijaya, materi
investigasi korupsi di sektor lingkungan dan sumber daya alam. LBH Pers Mona Ervita materi mitigasi risiko dan menyusun strategi untuk keamanan saat investigasi korupsi.
Rep: IKRAM/Ed: NANANG

