AMPANA- Belum lama berselang antara proses rotasi jabatan pimpinanan tinggi pratama, sampai kepada eselon V bahkan kepala sekolah, kini Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una mulai melakukan perombakan di tubuh jabatan fungsional tersebut.

Kebijakan mutasi guru-guru ini disinyalir bukan kehendak Pemerintah Daerah, tapi karena kehendak tim sukses, sehingganya 3 Fraksi di DPRD sudah memberikan pernyataan sikap mendukung upaya pembentukan Pansus.

Upaya pembentukan Pansus ini terjadi saat pihak warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tojo Una-Una pada Selasa (25/7).

Para warga meminta agar DPRD bertindak tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan, sebab mutasi yang saat ini dilakukan telah meresahkan semua tenaga guru.

“Kebijakan rotasi ini akan memperburuk pencapaian pembangunan di sektor pendidikan di Kabupaten Tojo Una-Una, sebab guru-guru yang dirotasi bukan atas dorongan atau kebutuhan daerah, melainkan intervensi pihak-pihak yang lain,” ujar Moh. Irsan mewakili para guru.

Dia mengatakan, hal tersebut dibuktikan banyaknya sekolah-sekolah yang mengalami kelebihan guru, dan ada juga yang mengalami kekosongan guru. Bahkan yang anehnya, ada guru yang mengantongi dua SK.

“Ini sudah sangat tidak profesional,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Sekertaris Partai PAN yang juga merupakan anggota fraksi partai PAN DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Salim Makaruru, mengecam keras kebijakan mutasi yang dinilai semena-mena, tanpa mempertimbangkan hal apapun. Akibat kebijakan ini kata dia, di wilayahnya juga mengalami kekosongan guru.

“Sebelum masalah ini menjadi besar, dari fraksi partai PAN sudah mengusulkan untuk dilakukan Pansus, sebab ini sudah sangat meresahkan Masyarakat. Tak hanya itu kebijakan ini akan mempengaruhi sistem belajar mengajar para siswa, dan berpengaruh juga pada data Dapodik, sehingganya dari fraksi partai PAN sangat bersepakat untuk membentuk pansus,” tegas Salim

Sementara itu dari fraksi partai Gerindra Polian Rungge, juga melontarkan pernyataan sikap mendukung sepenuhnya pansus yang akan dibentuk oleh DPRD, sebab ini kata dia adalah merupakan permintaan masyarakat  yang tidak bisa untuk ditolak.

Tak hanya itu dari Fraksi Perjuangan Bangsa, Asrun P. Taurenta juga menjelaskan bahwa memang dinamika mutasi para guru ini sudah menjadi rahasia umum. Ini tentunya tidak biasa dibiarkan, sebab akan berdampak buruk bagi Kabupaten Tojo Una-Una.

“Kita tidak ingin daerah kita ini dirusak oleh oknum-oknum yang mengintervensi pemerintahan. Pemerintahan ini harus berjalan sesuai dengan undang-undang, bukan sesuai kehendak orang-orang,” tegasnya.

Sebelumnya kata dia, dari Fraksi Perjuangan Bangsa telah menyampaikan hal ini pada saat sidang paripurna, namun belum ditindak lanjuti.

“Ada banyak upaya yang bisa dilakukan terkait masalah ini, untutk DPRD sendiri akan tetap mejalankan tugasnya sebagai DPRD akan menindak lanjuti aspirasi ini sesuai dengan tugas-tugas DPRD, dan bagi masyarakat ada juga upaya yang dilakukan yakni dengan menempuh upaya hukum, tidak sedikit juga masyarakat menang dihadapan hukum,” imbuhnya. (SAFA’AD(