PALU – Dialog dengan Tema “Pemekaran Kabupaten Donggala Utara, Mungkinkah?” yang dilaksanakan oleh AMPDU (Aliansi Mahasiswa Pemuda Donggala Utara) pada Kamis (20/7),  di Warkop Ansor Jalan Lasoso  malam kemarin berjalan tertib dan lancar.

Asisten I Gubernur Sulawesi Tengah Moh Arif Abd Wakil Latjuba yang hadir mewakili Gubernur Sulteng mengungkapkan apresisasinya terhadap dialog ini.

“Mengenai Tema dialog ‘Pemekaran Kabupaten Donggala Utara, Mungkinkah?’ Sebenarnya Negara sudah mengatur itu semua dalam UU no 32 tahun 2004. Dari Kami selaku pejabat provinsi, silahkan melakukan pemekaran. Provinsi tidak pernah melarang asal sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkapnya dalam sambutannya, Kamis (20/7) malam itu.

Dia juga mengutip perkataan Mendagri  Tjahjo Kumolo yang mempersilahkan pemekaran, tapi harus menimbang kondisi keungan negara.

“‘Silakan melaksanakan pemekaran, tapi saya ingin sampaikan kondisi Negara kita saat ini lagi seret. Silahkan lakukan tapi untuk dananya dibagi dua dengan kabupaten induk’ saya kira ini juga perlu menjadi bahan dialog kita pada malam hari ini” sambungnya mengutip perkataan Mendagri.

Sementara Dr. Rizaldi salah satu akademisi yang menjadi pembahas utama dalam dialog itu mengungkapkan,  saat ini masih banyak berkas pengajuan pemekaran yang masih menumpuk di pemerintah pusat.

“Ada 65 berkas pemekaran peninggalan tahun 2013 dan saat ini ada ratusan  usulan berkas pemekaran baru termaksud Donggala Utara yang belum mendapat respon secara formal dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, bahwa Donggala Utara berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 78  sudah  memenuhi syarat untuk menjadi kabupaten baru.

“Berdasarkan PP 78 Donggala Utara saat ini telah memenuhi syarat untuk dimekarkan. Tinggal menunggu tanda tangan dari bupati Donggala yang belum ada sampai saat ini,” tandasnya.

Dia mengatakan, diketahui bahwa, bila masyarakat Donggala bagian utara ingin berurusan administrasi dengan Pemerintah Kabupaten Donggala, menempuh jarak yang jauh. Perjalalan ini menghabiskan biaya.

“Kalau Donggala Utara bisa mekar luar biasa penghematan biaya sosial yang dilakukan masyarakat,” sambungnya.

Semetara itu Ketua Partai Golkar Kabupaten Donggala Rusdi Mastura yang turut hadir dalam dialog itu mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh pemekaran Kabupaten Donggala Utara.

”Mengenai wacana ini, bukan hanya mungkin tapi sangat Bisa Kabupaten Donggala dimekarkan. Kita perlu kaji juga berapa kabupaten idealnya Sulawesi Tengah bisa dibuat. Karena pemekaran itu adalah suatu keniscayaan yang membuat daerah maju. Saya pesan kepada kita semua, kalau ada calon bupati yang akan datang dan tidak mendukung pemekaran, jangan dipilih,” terangnya.

Berdasarkan pengamatan wartawan media ini dialog yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat mulai dari mahasiswa, pemuda, anggota DPR, pimpinan partai, bahkan mantan Pejabat Kabupaten Donggala. (Apriawan)