PARIMO-Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menanggapi soal tindakan asusila yang dilakukan oleh anak buahnya, salah satu oknum Kapolsek di Parigi Moutong yang melakukan tindakan asusila kepada anak dari seorang tahanan. Rudy menyebutkan korban ‘S’ sering bertemu dengan Kapolsek tersebut.

“Awal ceritanya, terjadi sebuah tindak pidana yang dilakukan oleh orang tuanya. Lalu orang tuanya ditahan di situ dan kasusnya sementara proses di Kejaksaan, S sering bertemu oknum Kapolsek dan Kapolsek melakukan kesalahan,” ungkapnya kepada sejumlah media, saat berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk mengkoordinasikan terkait kasus asusila tersebut, Selasa (19/10).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dalam rangka pemberkasan oleh Propam.

“Propam tengah melakukan pemeriksaan dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian,” jelasnya.

Menurut dia, kedatangannya di Parimo menandakan keseriusan polisi dalam menangani permasalahan yang terjadi.

Ia menuturkan, oknum Kapolsek saat ini telah dibebas tugaskan, untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak Propam.

Ia berharap, permasalahan tersebut secepatnya selesai, dan polisi akan tetap profesional dalam menangani permasalahan ini.

“Rekan-rekan sekalian, semoga ini cepat selesai dan kami akan profesional menangani masalah ini,” kata Kapolda.

Ketika ditanya apakah sanksi diberikan kepada oknum Polisi ini hanya sebatas pencopotan saja. “Ini kan, masih dalam proses. Sehingga, apa hukumanya nanti kita akan profesional menangani ini. Terkait apa masalahnya, nanti kita lihat semuanya,” tutupnya.

Reporter : MAWAN
Editor: NANANG