Matahari mulai bersandar di ufuk Timur. Halaman lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu, berlokasi di Jalan, Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu tampak ramai pada Rabu (6/10).

Tidak seperti hari-hari biasa, sejumlah petugas dengan tugasnya masing-masing nampak lalu-lalang ada yang bertugas diparkiran, piket penjagaan terlihat petugas memeriksa siapapun akan masuk ke dalam kompleks lapas, kalau-kalau ada membawa barang tajam atau berbahaya. Tidak ketinggalan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Palu Gamal Bardi, dia sibuk dan memastikan setiap agenda telah dijadwalkan berjalan sesuai rencana. Saat itu adalah perhelatan apel kebangsaan menuju lembaga pemasyarakatan “bersinar” bersih dari narkoba.

Di tengah segala persiapan acara, sejumlah warga binaan (Wabin) juga turut meramaikan, di salahsatu pojok bangunan nampak terlihat seseorang berkopiah hitam merunduk, di hadapannya sebuah mesin jahit.

Dialah, Iwan (42) merupakan narapidana kasus narkoba, terlihat sedang menjahit celana kelir biru. Rupanya seragam dinas petugas lapas.

Ayah dari tiga anak ini merupakan warga binaan (Wabin) Lapas Palu telah memiliki keterampilan menjahit didapatkannya, selama masa menjalani 2,5 tahun dari masa hukuman enam tahun akan dijalaninya.

Semua narapidana ditawarkan keterampilan. Ia sendiri memilih menjahit bersama lima rekan senasibnya.

Hanya butuh waktu enam bulan dia sudah bisa menguasai teknik menjahit dari pelajaran diberikan instruktur Balai Latihan Kerja (BLK) Palu, yang didatangkan ke Lapas.

Kebetulan juga, Iwan sendiri memiliki bakat menjahit berasal dari keturunan penjahit, sehingga dengan cepat menangkap semua materi pelatihan diberikan instruktur.

Ia juga ditawarkan akan menjadi instruktur bagi rekan lainnya yang ingin belajar menjahit.

“Hanya terlibat narkoba, akhirnya tidak menjahit, “jawabnya sambil terkekeh.

Iwan sendiri asal daerah Poso. Ia terperosok ke dalam penyalahgunaan narkoba akibat pergaulan, sejak pindah dari kabupaten Poso ke Kota Palu empat tahun silam.

“Di Kota Palu ini baru kenal narkoba, akibat pergaulan. Awalnya tidak, “kata Iwan sambil terus menginjak pedal mesin jahitnya.

Sampai akhirnya dia ditangkap dan menjalani masa hukuman, sebagai kepala keluarga dia sudah tidak bisa memberikan nafkah kepada buah hatinya.

Praktis kepala keluarga diambil alih oleh istrinya, untuk menafkahi keluarga, bekerja di perusahaan tambang galian C berada di kelurahan Watusampu.

Dia berkata, bila selesai menjalani masa hukuman nantinya, ia akan membuka usaha. Menjahit menjadi pilihannya. Dirinya bertekad, tidak akan lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Sudah tua, masa mau begitu terus. Kasihan juga anak , istri kalau begitu terus, “tutupnya. (IKRAM)