PALU – Aktivis Perempuan Sulteng, Eva Bande mengutuk Keras Penangkapan lima Penyintas Loli Raya Oleh Polres Donggala, saat melakukan aksi unjuk rasa di sepanjang jalan Loli Tasiburi.
“Hari ini penyintas gempa bumi dan tsunami Loli Raya, ditangkap oleh Polres Donggala saat sedang melakukan aksi,”kata Eva Bande kepada MAL Online, Selasa, (28/9).
Ia mengatakan, penyintas mengadakan aksi, karena sudah jenuh dengan janji-janji pemerintah tidak kunjung terealisasi, sampai dengan saat ini bencana sulteng sudah menginjak usia tiga tahun.
Dia mengatakan lagi, terhitung sudah lima kali penyintas Loli Raya mengadakan aksi dan aksi kali ini berujung pada penangkapan lima orang, diantaranya Wiwin, Rizal Setiawan, Eko Sardi, Eko Christian dan Firman Algintara.
“Penangkapan terhadap penyintas ini makin memperburuk citra Kepolisian,” katanya.
Hal ini kata dia, makin memperjelas kepada kita semua, bahwa ruang demokrasi sedang di kerangkeng.
Akhir-akhir ini di Sulawesi Tengah sering terjadi represifitas serta penangkapan-penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Belum lama berselang petani di Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Buol ditangkap karena berkonflik dengan perusahaan sawit, menyusul petani asal Kabupaten Banggai di laporkan ke Polres dan ditetapkan sebagai tersangka.
Melihat situasi diatas, maka Eva Bande menyatakan secara tegas mengutuk segala bentuk represifitas dan penangkapan terhadap lima massa aksi Loli Raya.
“Bebaskan mereka tanpa syarat,” tegasnya. (IKRAM)