OLEH: Sitti Rahmawati, S.Tr.Stat*
Pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Bank Dunia menyatakan bahwa terjadi penurunan perekonomian dunia pada tahun 2020, yakni sebesar 3,59 persen dibandingkan tahun 2019 sebelum meluasnya pandemi.
Lain halnya dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia, walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia, namun masih termasuk dalam kategori resesi, yaitu minus 2,19 persen pada tahun 2020 berdasarkan data yang dirilis oleh BPS (Badan Pusat Statistik).
Berbagai upaya telah dilakukan, baik dari pemerintah, perusahaan, pelaku usaha maupun seorang kepala keluarga untuk melindungi perekonomian. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih terus diperpanjang mengingat jumlah penduduk yang terjangkit COVID-19 masih tinggi, semakin menyulitkan warga Indonesia, khususnya bagi masyarakat golongan menengah ke bawah untuk terus menyambung hidup.
Tidak sedikit perusahaan maupun pelaku usaha yang mengurangi jumlah karyawan, bahkan menutup aktivitas usahanya akibat pandemi yang berlarut-larut. Hal ini tentu menjadi efek berkelanjutan terhadap penurunan tenaga kerja di Indonesia. Terbukti dari data yang dirilis oleh BPS menunjukkan bahwa pengangguran meningkat 37,49 persen pada Agustus 2020 dibandingkan Agustus 2019 saat sebelum pandemi COVID-19 merebak. Begitu pula dengan pekerja mandiri, penjual barang maupun jasa yang tidak terlepas dari dampak pandemi.
Dengan demikian, dalam situasi pandemi seperti saat ini, mitigasi keuangan menjadi hal yang krusial untuk diperhatikan. Upaya berhemat dengan hanya membeli barang yang dibutuhkan dan menunda pembelian barang sekunder maupun tersier menjadi strategi awal untuk memerangi pandemi. Namun apakah langkah tersebut cukup?
BAGAIMANA DENGAN INVESTASI?
Dalam cakupan ekonomi makro, investasi merupakan satu dari empat komponen penting pendorong pertumbuhan ekonomi selain konsumsi rumah tangga, pengeluaran pemerintah, dan sektor luar negeri, yaitu ekspor-impor. Dilihat dari hubungannya, keempatnya saling mempengaruhi satu sama lain. Apabila ada penurunan di salah satu komponen, tentunya akan berdampak pada komponen-komponen lainnya.
Keynes (1936) juga merumuskan investasi sebagai bagian dari pengeluaran agregat selain konsumsi dalam bukunya yang berjudul “The General Theory of Employment, Interest and Money”. Oleh sebab itu, tidak hanya dengan menekan konsumsi yang dikeluarkan, tetapi juga dengan meningkatkan investasi menjadi langkah strategis dalam mengatur keuangan. Inilah yang mendasari pentingnya investasi untuk memulihkan perekonomian negara di tengah pandemi, khususnya di Indonesia.
Perekonomian nasional dapat didorong dengan meningkatkan investasi. Secara teori, Solow (1956) dalam tulisannya yang berjudul “A Contribution to The Theory of Economic Growth” menyatakan bahwa investasi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Investasi berupa penanaman modal akan menumbuhkan iklim bisnis dengan meningkatkan proses produksi dan konsumsi rumah tangga. Semakin banyak investasi yang dilakukan, maka akan semakin banyak kegiatan usaha yang bermunculan yang tentunya akan membuka banyak lapangan pekerjaan dan mendorong daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Tidak heran, mengapa pemerintah Indonesia secara bergelombang terus memberikan stimulan, salah satunya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), terlebih kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan harapan dapat mendorong terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatkan konsumsi rumah tangga dan selanjutnya akan berdampak positif pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Di sisi lain, dengan terbukanya peluang investasi, pemerintah juga akan meningkatkan upaya pembangunan infrastruktur guna menarik investor. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan fasilitas kesehatan yang tentunya sangat dibutuhkan di masa pandemi ini.
Kabar baiknya, pada Kamis (5/8/2021) melalui Berita Resmi Statistik, BPS telah merilis kondisi perekonomian Indonesia pada triwulan II-2021 yang tumbuh sebesar 7,07 persen dibandingkan pada triwulan II-2020. Menurut komponen pengeluarannya, struktur ekonomi Indonesia pada triwulan II-2021 didominasi oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga dan investasi, yakni masing-masing sebesar 55,07 persen dan 29,86 persen.
Hal ini merupakan harapan baik bagi pemulihan ekonomi di Indonesia. Oleh sebab itu, masyarakat dapat memanfaatkan dana stimulan, dalam hal ini investasi yang diberikan oleh pemerintah pada program PEN dengan sebaik-baiknya.
INVESTASI SECARA MANDIRI
Di samping itu, sebagai masyarakat mandiri, kita juga dapat melakukan investasi bagi diri sendiri. Investasi tidak hanya berkaitan dengan materi saja. Walaupun kita tetap dapat melakukan investasi pada saham, properti, emas, ataupun obligasi pemerintah pada masa pandemi ini dengan mempertimbangkan semua risiko yang ada, kita juga dapat mengembangkan modal diri dengan cara meningkatkan kemampuan diri selama pandemi yang dapat menjadi tambahan amunisi dalam menyongsong masa depan.
Menambah ilmu, misalnya dengan membaca buku, mengikuti webinar yang marak di tengah pandemi ini, mengembangkan hobi, menumbuhkan keahlian baru, seperti memasak, berkebun, atau berolahraga yang seluruhnya tentu dapat dilakukan di rumah saja. Bahkan, kita dapat membuka peluang usaha dari ilmu-ilmu yang sudah dipelajari tadi. Misalnya, memulai bisnis online dengan menjual makanan siap saji yang dapat menjadi tambahan pemasukan.
Budget yang sudah disiapkan untuk bepergian dapat dialokasikan pada investasi. Selain itu, waktu luang yang didapatkan akibat di rumah saja menjadi tidak terbuang sia-sia. Hal ini tentunya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dengan cara berinvestasi.
Dengan demikian, kita dapat meningkatkan nilai diri sambil menyusun strategi keuangan dalam menghadapi pandemi ini. Tinggal bagaimana kita memposisikan diri di tengah pandemi. Apakah kita akan kalah, atau kita akan berdiri lebih kuat.
*Penulis adalah ASN Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai Kepulauan