PALU – Kasus ujaran kebencian atas wafatnya Ketua Utama Alkhairaat Habib Saggaf Bin Muhammad Aljufri pekan lalu, dilakukan akun facebook atas nama Ary Kurniawan, ternyata adalah akun palsu.

Kanit I Subnit V Polda Sulteng, Ferdinand E. Numbery menyatakan bahwa akun asli milik Ari Kurniawan mengunakan abjad I pada nama Ari, sedangkan yang palsu dan viral di publik mengunakan abjad Y atau Ary. Polda Sulteng juga telah menahan Ari selama dua hari, dan yang bersangkutan membanta bukan dia pelakunya.

“Ternyata memang akunya dibuat dua. Akun aslinya sudah dibuat dari tahun 2016 temannya juga sudah 1500-an, sementara yang palsu dibuat satu jam sebelum dia berkomentar,” kata Ferdinand E. Numbery di hadapan Taufiq Sekjen PP Asybaalul Khairaat, Senin,(9/08) siang.

Ia juga memastikan berdasarkan hasil penyelidikan di handpone dan memintai keterangan Ari, bahwa akun palsu itu tidak ada hubungan dengannya. Dan benar-benar lanjut dia, akun palsu tersebut sengaja dibuat untuk memanfaatkan situasi duka di Palu dan Parigi.

“Setelah kita cek di hape itu, tidak ada hubungan. Itu benar-benar akun Ary yang pakai “Y” sengaja dibuat memanfaatkan situasi duka,” jelasnya.

Ia juga menerangkan akun Ari yang asli masih aktif, sementara akun palsu sudah ditutup. Pihaknya juga telah melepas Ari akhir pekan lalu. karena bukti-bukti menerangkan bukan dia pelakunya.

“Kami menahan Ari selama dua hari, dan melepasnya karena bukti-bukti menunjukan bukan Ari pelakunya,” ungkapnya.

Sekjend Pengurus Pusat Asybaalul Khairaat Taufiq saat memintai keterangan perkembangan kasus ujaran kebencian di Polda Sulteng. (FOTO: MAL/NANANG IP)

Sementara itu Sekjen PP Asybaalul Khairaat Taufiq, mengatakan kedatangannya ke Mapolda Sulteng untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Dan terus mengawal kasus yang sama dilakukan Wandi Ladupu dan Abu Anas.

“Tim Asybaalul Khairaat akan tetap mengawal kasus ini,” katanya.

Taufiq juga meminta kepada pengurus Asybaalul Khairaat di daerah-daerah untuk tidak mengambil tindakan di luar proses hukum yang berlaku. Dan tetap harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

“Kami juga akan membentuk tim IT untuk mengawal kasus ini,” pungkasnya. (NANANG IP)