PALU – Satgas Penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah (Sulteng) disarankan belajar kepada Satgas Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, di Sulut, tepatnya di Manado, tidak ada istilah isolasi mandiri bagi orang yang terconfirmasi positif Covid 19. Semua harus menjalani isolasi terpusat.

Kata dia, lama isolasi 10 hari baru Swab PCR. Jika negatif baru bisa keluar dari tempat isolasi. Sementara itu, bagi mereka yang mau melakukan test pembanding, bisa swab PCR setelah istirahat dua malam dan swab PCR mandiri. Jika hasilnya negatif, boleh keluar.

“Memperhatikan lonjakan kasus di Sulteng, sekali lagi saya menyarankan untuk isolasi terpusat> Untuk yang OTG bisa di Bapelkes, Asrama Haji dan Pusdiklat. Sementara itu yang di luar Kota Palu, Pemprov Sulteng harus membantu lokasi isolasi terpusat,” ujar Muharram.

Selain itu, lanjut dia. pasien yang butuh oksigen dan infus, sebaiknya dilayani di RS dan lokasi rujukan dengan menyewa hotel.

“Tidak seperti sekarang banyak yang terkonfirmasi positif pakai bantuan oksigen dan infus di rumah masing-masing. Kebijkan tersebut semakin memperluas spektrum penyebaran Covid 19 dan dapat dipastikan pasien tidak terlayani secara maksimal. Sekali lagi saya minta pemda segera realisasikan RS darurat dengan menyewa hotel,” tegas Ketua DPD PDI-Perjuangan Sulteng itu.

Hal lain, lanjut dia, kurang maksimalnya pelayanan mobil ambulance, lebih lama menelpon dan lambat pelayanannya.

“Oleh karena itu saya meminta untuk segera memanfaatkan kendaraan dinas operasional sebagai mobil ambulance darurat. Nyawa rakyat harus tertolong,” tekannya.

Masalah lain yang harus segera dibenahi adalah rencana kerja satgas yang sampai hari Senin, tanggal 2 Agustus belum tersedia.

“Jadi mereka masih kerja serabutan tidak dalam mekanisme kerja yang terstruktur dengan baik,” tandasnya. (RIFAY)