PALU – Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan kerja anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (24/06).
Rombongan legislator dari Sulbar itu diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim, Ketua Komisi II Yus Mangun SE dan anggota Komisi III, Muhaimin Yunus SE.
Kedatangan rombongan DPRD Sulbar yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Moh Hatta Kaing itu ingin bertukar informasi tentang pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang akan digodok DPRD Sulbar.
Selain itu, mereka juga ingin mendapatkan informasi tentang teknis memasukan pokok-pokok pikiran (pokir) serta pengelolaan tambang agar memberi manfaat bagi daerah.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim menjabarkan secara umum terkait sistem penggodokan Raperda tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Yus Mangun, mengatakan, pembahasan Raperda LKPJ APBD berpatokan bahwa LKPJ adalah saringan verifikasi dari SKPD, sedangkan LKPD dominasinya di DPRD.
“Yang jelas, antara batang tubuh APBD harus sinkron dengan LKPD untuk menghindari adanya temuan, termasuk jangan sampai ada anggaran yang duplikasi,” tuturnya.
Yus juga mengatakan, saat ini, sektor pertambangan masih menjadi andalan Sulteng dalam menaikan PAD, berikut sektor perikanan, termasuk pajak permukaan air yang menyumbang sekitar Rp10 miliar lebih dari PT Poso Energy.
”Makanya semuanya harus ada pembicaraan awal,” ujar Politisi Partai Golkar itu.
Sedangkan menyangkut pokir, lanjut dia, harus dimulai dari kesepakatan awal dengan Bappeda, BPKAD dan gubernur atau Sekprov, sebelum masuk dalam pembahasan.
“Hal ini membuat pembahasannya lebih cepat dan menyelaraskan dengan aspirasi anggota DPRD,” tutupnya. (RIFAY)