PARIMO – Memasuki pertengahan tahun 2021, kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berada diurutan ketiga setelah Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Tercatat sejak Januari hingga Juni, sebanyak 115 kasus Lakalantas. Sementara kasus vatalitas yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akibat berkendaraan Parimo menduduki posisi pertama.
Kanit Dikyasa Polres Parimo, Bripka Sabri, mengatakan jumlah Lakalantas yang terjadi di wilayah Parimo hampir sama dengan jumlah korban, baik yang meninggal dunia, luka berat dan luka ringan.
“Pengendara diharapkan dapat mematuhi aturan berlalulintas, mengurangi kecepatan dan melihat kondisi alam, sehingga menghindari terjadinya Lakalantas,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (03/06).
Ia menjelaskan, rata-rata terjadi kecelakaan merupakan pengendara yang melintas ke daerah tujuan seperti Poso, Touna, Morowali, Toli-toli.
Sementara itu, Satlantas polres Parimo telah menyampaikan raes area untuk peristirahatan bagi pengendara yang melintas.
“Kami sudah menempatkan dibeberapa titik lokasi bagi pengendara yang melintas,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali, Bripka Kamaludin menuturkan, dari hasil operasi rutin di beberapa titik, masih banyak masyarakat belum sadar akan pentingnya kelengkapan kendaraan berupa helm, kaca spion dan kelengkapan yang belum dilengkapi.
Kata dia, beberapa hari ini ditemukan banyaknya pengendara melakukan pelanggaran berupa sabuk pengaman, surat kelengkapan berkendaraan berupa pajak yang mati dan dokumen lainnya.
“Pelanggaran lainnya berupa Surat Izin mengemudi (SIM) yang tidak sesuai, seperti seperti sopir roda enam yang menunjukkan SIM A, seharunya SIM B umum” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin


