PARIGI – Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk tim investigasi dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) Lambori yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III Tahun 2020.
Inspektur Inspektorat Parimo, Adrudin Nur, mengatakan, tim investigasi itu nantinya akan memeriksa dokumen anggaran yang dialokasikan untuk BLT tersebut.
“Jadi tim ini nantinya memeriksa. Apa benar terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa,” jelasnya, Kamis (03/06).
Ia menjelaskan, total anggaran untuk BLT kurang lebih Rp400 juta dan yang tidak terbayar sebesar Rp100 juta lebih. Ini yang menjadi fokus penelusuran tim investigasi di lapangan nanti.
“Kami akan periksa terlebih dahulu dana itu, berupa dokumen-dokumen pendukung lainnya serta mempertanyakan kepada warga penerima,” ucapnya.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay