PARIMO – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 menunggu aturan terbaru.

Adanya anulir kembali oleh pihak Kementerian Menpan-RB dan KASN, karena terjadi perubahan-perubahan dalam hal penerimaan hingga proses mengalami perubahan jadwal.

Kepala Badan kepegawaian pengembangan sumberdaya manusia (BKPSDM) Parimo, Ahmad Syaiful Nento mengatakan, dalam penerimaan yang dilakukan pada tahun 2021, draf jadwal telah ada namun belum ditetapkan oleh pihak kementerian.

“Jadi jadwal penerimaan ini sifatnya tentatif terkait tanggal berapa dimulai itu belum ada,” ungkapnya saat dihubungi Senin (31/05).

Ia mengaku, pihaknya akan  menghadiri pertemuan nasional bersama pihak kementerian terkait di Provinsi Bali, kemungkinan besar pertemuan itu akan menentukan jadwal perekrutan.

Ia menjelaskan, penerima CPNS dan PPPK terdapat 24 tahapan yang dijadwalkan, sementara jadwal yang telah beredar itu hanya ada 13 tahapan.

“Karena jadwal yang beredar masih sebatas draf, maka kementrian telah menarik,” jelasnya.

Kata dia, untuk kuota penerimaan Parimo sebanyak kurang lebih 2.500 pegawai baik CPNS dan PPPK terbagi tenaga guru dan kesehatan pada penerimaan kali ini.

“Tenaga guru dalam rencananya sebanyak 2334 pegawai, selebihnya tenaga kesehatan,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin