PALU- Pemerintah Kelurahan Besusu Barat dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjangan Pantai Silabeta (Silae, Besusu, dan Talise) menggelar rapat besama, Senin (22/2).
Rapat ini guna menata keberadaan para PKL, agar tidak semerawut dan terhindar dari cafe remang-remang.
Plt Kepala Kelurahan Besusu Barat Andiani di depan para PKL mengatakan, para pedagang yang berjualan di sepanjang Pantai Silabeta, harus selalu menjaga kebersihan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Selain itu juga di tengah pandemik batas waktu para pedagang hanya bisa beraktivitas hingga pukul 22.00 WITA. Tidak ada warung remang-remang dan tidak boleh ada yang menjual minumam keras (Miras), dan lapak para pedagang harus dalam bentuk bongkar pasang.
“Kalau melanggar dari ketetapan ini maka para PKL akan diberikan sangsi tegas, berupa lapaknya akan dibongkar dan diangkut oleh Pol PP,” ujar Andriani Lurah Besusu Barat ini.
Menurutnya, jumlah para PKL yang menjual di sepanjang Pantai Silabeta, terdata 45 PKL. Hanya saja yang menghadiri rapat bersama pagi tadi hanya tercatat 25 PKL.
Kepala Kelurahan Besusu Andriani berjanji, pihaknya akan melakukan pemantauan setiap minggunya di sepanjang pantai itu. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya hal- hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Saya setiap minggunya akan melakukan razia diam- diam. Jika ditemukan ada miras atau Cafe vs remang- remang hati- hati buat para pemilik cafe itu,” tegasnya.
Ibu Nur penjual gorengan yang ditemui di Pantai Besusu mengatakan, ia sudah lama berjualan di sepanjang pantai ini, sebelum Tsunami.
“Alhamdulillah meski sedikit tapi penghasilan kami bisa dipakai makan untuk sehari-harinya,” ujarnya.
Reporter: Irma
Editor: Nanang

