PALU – Satuan Korps Brimob Polda Sulteng, dengan tegas membantah bahwa tidak terlibat dalam lingkaran praktek ilegal mining pada wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pernyataan ini disampaikan Wadansat Brimob Polda Sulteng, AKBP Denny Jatmiko, S.IK, saat menanggapi terkait santernya isu adanya oknum Brimob yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal, di Dusun Dong-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
“Dengan tegas kami mewanti-wanti agar setiap anggota Brimob pada jajaran Polda Sulteng untuk tidak terlibat kegiatan yang melanggar etik selaku Bhayangkara Negara, khususnya Brimob,” tegas Denny, di Mako Brimob Polda Sulteng. Ahad (7/02).
Terkait dengan isu keterlibatan dalam pengamanan aktivitas tambang di Dong-Dongi, Wadansat Brimob juga meluruskan, bahwa kehadiran anggota Brimob di sekitar Kawasan Taman Nasional Lore Lindu dalam rangka mendukung operasi Tinombala yang sedang berlangsung di sekitar wilayah tersebut.
“Personil kami disana dalam rangka penugasan khusus (Under Cover), mereka disana ditugaskan mengawasi keterlibatan anggota Brimob dalam kegiatan Ilegal Mining serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan bagi keberlangsungan operasi,” urai mantan Danyon A Pelopor Satbrimobda Polda Kalbar itu.
Terkait insiden perampasan Handpone oleh Oknum Brimob di Kawasan Peti Dongi-Dongi juga dijelaskan, bahwa hal tersebut merupakan salah paham biasa, masalah tersebut juga telah berujung damai antara pemilik handphone dan anggota Brimob yang mengamankan handpone tersebut.
“Masalah dugaan perampasan HP sudah kami pertemukan korban dengan anggota kami yang diduga mengambil HP tersebut, keduanya telah berdamai dan saling memaafkan sehingga tidak ada lagi permasalah diantara keduanya,” jelasnya.
Dikesempatan itu, AKBP Denny Jatmiko S.IK mewakili Dansat Brimob Polda Sulteng juga menyampaikan, bahwa pada prinsipnya pihaknya tidak anti Kritik , tetapi dibutuhkan sinergitas yang lebih baik untuk menjaga keamanan di Suteng dengan semua pihak.
“Brimob tidak anti Kritik, selagi untuk kebaikan kami dalam rangka mengintropeksi diri serta pembenahan internal, maka kami selalu terbuka, kami adalah rekan kerja kawan kawan Pers,” ucapnya.
Dipenghujung AKBP Denny Jatmiko, mewakili Dansat Brimob Polda Sulteng kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolelir segala aktifitas anggotanya jika terbukti terlibat dalam kegiatan di luar tupoksi dan melanggar etik.
“Harapannya masyarakat juga proaktif untuk dapat memberikan informasi jika ada oknum Brimob yang diduga melakukan pelanggaran di luar kesatriaan. Kami tegaskan tidak ada anggota Brimob yang bermain tambang dan juga main beking bekingan, kami tidak pernah menerbitkan Sprint kecuali untuk kegiatan khusus intelejen,” tegasnya. (YAMIN)