PALU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indonesia (LS- ADI) menggelar aksi demo, menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dicopot dari jabatanya.

Dalam orasi, massa menyatakan mosi tidak percaya kepada Kejati Sulteng atas lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran hutang jembatan IV dan kasus dugaan korupsi lainya.

Kejati Sulteng dinilai lambat dalam memproses kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), salah satunya adalah dugaan korupsi fee jembatan IV Palu yang sejak lima bulan lalu sudah menetapkan tiga tersangka. yakni, ID,S dan NMR.

Dalam orasi, massa aksi mengeluhkan terkait penyelesaian kasus tipikor tersebut yang belum menemui titik terang, padahal sejak lima bulan lalu tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ID, S dan NMR.

“Saat ini sudah tahun 2021 tapi perkembangan kasusnya belum terlihat. bahkan tiga yang sudah ditetapkan tersangka belum jelas status hukumnya, itu fiktif,” ucap Koordinator Lapangan aksi, Mastang dalam orasinya, di depan Kantor Kejati Sulteng, Rabu (3/2).

Mastang mengatakan, dugaan itu menguat atas beredarnya info oknum Kejati terima proyek. sehingga dikhawatirkan kasus itu bernasib sama dengan kasus dugaan korupsi lainya juga pernah ditangani Kejati.

Bahkan dalam catatan pihaknya, sejak kasus dugaan korupsi ini bergulir sudah lima kali melakukan aksi unjuk rasa dan dua kali beraudiens dengan pihak Kejati.

“Keseriusan Kejati perlu dipertanyakan, bahkan Kejati terlihat seperti tidak memiliki taring,” pungkasnya.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Edward Malau mengatakan, terkait adanya dugaan suap menyuap, pihaknya sudah menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna membuktikan adanya dugaan suap tersebut, dan pihaknya baru mendapat balasan dari PPATK terkait adanya aliran dana.

Sehingga kata dia, suap menyuap tersebut bisa terbukti. Untuk itu, dia meminta kepada masa aksi bisa bersabar, agar pihaknya bisa bekerja secara maksimal dan secepatnya menuntaskan kasus tersebut.

Kasus pembayaran utang Jembatan IV Palu mencuat di saat salah seorang mantan anggota DPRD Palu, Sopyan R Aswin mempertanyakan dan mempermasalahkan pembayaran utang Jembatan IV Palu.

Sopyan menduga dibalik pembayaran utang Jembatan IV Palu, disaat Kota Palu baru saja dilanda bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi ada praktik suap sebesar Rp2 miliar kepada beberapa oknum anggota DPRD Palu, dan pihak PT Global selaku kontraktor pembangunan Jembatan IV Palu.

Reporter : Ikram
Editor : Yamin