PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar rapat terkait penganggaran pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Ruang Bantaya, Lantai III Balai Kota Palu, Kamis (14/01).
Dalam arahannya, Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri L Sawayah yang didampingi Kepala Bappeda, Arfan, berharap agar penganggaran yang dilakukan harus realistis, efisien, efektif dan ekonomis.
“Pengurangan anggaran bisa dengan catatan penggunaannya harus tepat sasaran dan lebih produktif,” tekan Asri.
Lanjut dia, penanganan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palu seperti pengetatan melalui operasi yustisi, pengendalian pelaku perjalanan di pintu pintu perbatasan itu harus terus dilaksanakan.
Selain itu, tambahnya, terkait dengan pelaksanaan vaksinasi, sekalipun gratis namun tentunya untuk pelaksanaannya membutuhkan biaya operasional.
Sementara itu, pihak Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng, Ketut Asra, menyampaikan, selama penanganan Covid-19 masih berjalan, maka pencegahan dan penanganannya harus dianggarkan.
“Selain itu melalui media informasi seperti spanduk, baliho sticker yang berupa imbauan untuk menaati protokol kesehatan dengan sasaran tempat umum, tempat kerumunan dan tempat perbelanjaan, termasuk di pos perbatasan,” katanya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay