POSO – Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sesi KD Mapeda akan menempuh jalur hukum terhadap puluhan warga yang diduga melakukan persekusi terhadap dirinya dan menyebar hoax di media sosial.

Hal tersebut ditegaskan menyusul adanya tudingan bahwa dirinya telah melakukan politik uang (money politics) di minggu tenang Pilkada Poso, tepatnya Selasa (08/12) malam, di Dusun Toaro, Kelurahan Sawidago, Kecamatan Pamona Puselemba.

Ditemui Selasa (15/12) Sesi mengaku bahwa proses hukum akan ditempuh karena dirinya tidak terima dipersekusi oleh puluhan orang dengan tuduhan melakukan money politics.

Selain persekusi, lanjut dia, beberapa orang dari kelompok tersebut juga secara massif melakukan potingan di medsos dengan kesan bahwa dirinya melakukan money politics dan tertangkap oleh warga dan Panwascam Pamona Puselemba.

“Saya tidak terima, ini negara hukum. Para pelaku sengaja menghadang saya, menggeledah saya di dalam mobil, meneriaki saya dengan kata-kata kotor, sebarkan berita hoax, saya difoto, direkam lalu disebarkan di media seolah-seolah saya ini sudah bersalah dan melakukan yang mereka tuduh,” kesalnya.

Sesi menjelaskan, saat kejadian memang dirinya sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 sedang melakukan pemantauan di beberapa posko yang dilewatinya, usai mendatangi rumah duka salah satu warga.

Saat tiba di salah satu posko pemenangan dan hendak meninggalkan tempat, tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang notabene sebagian bukan warga setempat dan memaksa menggeledah mobil yang dipakai.

“Perlu saya jelaskan, saat itu saya tidak melakukan apa-apa dan tidak ada kampanye atau money politics. Bahkan uang yang ada dan ditemukan itu milik pengawal saya yang dipaksakan sebagai barang bukti. Mereka itu keterlaluan dan sudah tidak menghargai saya,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum Sesi KD Mapeda, Yan Patris Binela, membenarkan bahwa pihaknya akan mempolisikan para pelaku.

Sejauh ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta saksi yang ada di lokasi saat kejadian.

“Yang kita kejar adalah penegakan hukum, kita tidak boleh main-main dengan hal ini. Jangan dianggap sepele perbuatan persekusi dan berita hoax,” ujar Yan.

Yan menambahkan, meskipun belum diketahui secara pasti, namun pihaknya meperkirakan ada puluhan pelaku yang akan dilaporkan ke Polres setempat.

“Kemarin Ibu Sesi dilaporkan ke Bawaslu oleh beberapa oknum tentang money politics. Sambil menunggu laporan itu, kami juga melapor ke Bawaslu. Keputusan dari Bawaslu Poso mengatakan bahwa dugaan Ibu Sesi melakukan money politics itu tidak benar dan itu hasil kajian dari Bawaslu Poso dan sangat jelas,” tegas Yan.

Reporter : Mansur
Editor : Rifay