PALU – Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng nomor urut 02 melaporkan Gubernur Longki Djanggola ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng.

Gubernur diduga melakukan tindak pidana dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan di masa tenang kampanye, di Desa Ngovi, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala.

Salah satu tim kuasa hukum, Frits A. Kandori, Selasa (08/12) malam kepada MAL Online, mengatakan, laporan tersebut berdasarkan temuan dari salah seorang relawan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir di wilayah Kabupaten Donggala.

“Selain ada dugaan tindakan pidana, juga terkait penyalahgunaan jabatan dalam masa tenang kampanye, pelibatan ASN dan money politics yang dilakukan oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola,” ujar Frist.

Hal juga senada disampaikan Koordinator Relawan Kuasa hukum dan Advokasi Paslon Nomor Urut 02, Agussalim. Ia mengatakan, kejadiannya pada Senin (07/12) sekitar pukul 19.30 Wita di Desa Ngovi.

“Dalam video yang katanya kunjungan kerja gubernur tetapi kenyataannya dalam video itu tidak demikian. Ada ajakan untuk mencoblos nomor urut 01 yang melibatkan ASN yakni kepala sekolah Yayasan Panca Mukti Bapak Anak Agung Putu Sumardana dan kepala dusun. Pertemuannya di rumah salah seorang tokoh adat,” ungkap Agus.

Menurut nya, laporan dari pihaknya adalah yang ke-24 kalinya dan Bawaslu selalu menyatakan tidak cukup bukti.

“Semoga dengan temuan ini Bawaslu dapat menyikapi dengan seadil- adilnya dan dapat memeriksa Gubernur,” harapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang dikonfirmasi via WhatsApp, mengatakan, pihaknya tidak melakukan kampanye, tetapi kunjungan kerja dalam rangka menghadapi Pilkada.

“Oh itu toh, kenapa memang. Sekedar untuk diketahui bahwa kemarin saya melakukan perjalanan desk pilkada untuk memonitor kesiapan Pilkada di TPS TPD sampai di perbatasan Sulbar, Lalundu, Tinauka dan Desa Ngovi . Setelah Shalat Magrib di Desa Desk Lalundu, saya mampir di Bantaya bertemu dengan tokoh adat Desa Ngovi untuk silaturahmi dan mendengarkan curhat-curhatan mereka soal perbatasan Sulbar dan Sulteng ,” ungkap Gubernur.

Dia mengatakan, pertemuan itu berupa Silaturahim dengan tokoh-tokoh adat itupun berjumlah 6 orang dan intinya pembicaraan antara gubernur dan Tokoh Adat Magau Ngovi.

“Kemudian mereka minta foto-foto dan saya bersedia. Tidak ada pembicaraan politik atau hal-hal lain,” terangnya.

Reporter : Irma
Editor : Rifay