PALU – Staf Ahli Bidang Sosial Budaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Usman, membuka Seminar Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2020, di ruang rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Selasa (24/11).
Dalam arahannya, Usman menyampaikan bahwa di antara ciri kuatnya pondasi keberagaman seseorang individu, dapat ditunjukkan dengan kemampuannya melaksanakan penguatan kerukunan umat beragama di sekitarnya.
“Indeks dari survei ini berasal dari konsepsi dasar atau patokan kunci untuk menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama di Kota Palu. Program tersebut telah direncanakan pada tahun 2019 dan tahun 2020 ini baru terlaksana,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Palu memiliki kepentingan untuk menciptakan kerukunan umat beragama untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tentram.
“Oleh karena itu, melalui pelaksanaan kegiatan seperti ini dapat memfasilitasi lahirnya ide-ide cerdas menuju terciptanya suatu kondisi tatanan kerukunan umat beragama yang toleran, sebagai implementasi tema pembangunan Pemkot Palu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Ma’sum Rumi, mengatakan, mewujudkan kerukunan adalah tugas semua elemen, sehingga tidak boleh diam ketika kondisi daerah dikatakan sebagai daerah aman.
“Karena ada berbagai cara yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah,” katanya.
Menurutnya, tanggung jawab kerukunan tidak serta merta diberikan kepada pemerintah, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan instansi terkait lainnya, namun tanggung jawab ini berada di tangan semua umat beragama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua FKUB Kota Palu, Ismail Pangeran, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah. Zainal Abidin serta para pemuka agama lainnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay