PALU – Meski penyelenggaraan haji tahun 2021 direncanakan akan dilaksanakan, tetapi hingga kini kuota haji Indonesia belum ada kepastian.
Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Kantor wilayah Kementerian Agama (kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Arifin. Jum’at (6/11) mengatakan, berdasarkan penyampaian dari Kemenag RI bahwa pemerintah Indonesia masih menunggu Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan jumlah kuota 2021 nanti.
Kata Arifin, jika berdasarkan kuota tahun ini. Sulteng mendapat kuota Jemaah reguler sebanyak 1.993 orang. Terdiri dari Jamaah haji prioritas lansia 20 orang. Jamaah haji unsur pembimbing KBIHU 1 orang, Jamaah haji tahun berjalan 1.958 orang dan Petugas haji daerah 14 orang. Angka itu berkurang dari tahun 2019 yakni, 2000 orang.
“Sebenarnya tahun ini kita dapat kuota 1.958, tetapi karena wabah pandemi Covid-19, pelaksanaan haji tahun ini dibatalakan atau ditunda tahun depan,” terangnya.
Arifin menjelaskan, pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji tahun 2020, dengan tujuannya adalah semata-mata untuk kepentingan jamaah dan petugas haji Indonesia di tanah air maupun di Arab Saudi, guna memberikan perlindungan pada sisi Kesehatan dan keamanan, agar Jemaah tidak tertular oleh Covid 19 sejak proses keberangkatan dari tanah air, menjalankan ibadah di tanah suci hingga Kembali ke tanah air.
“Pembatalan keberangkatan Jemaah haji tahun 2020 sesuai dengan amanat UU nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dimana disebutkan pada pasal 2 bahwa asas PIHU antara lain adalah kemaslahatan, kemanfaatan, keselamatan dan keamanan,”jelasnya.
Hanya saja, Arifin menyampaikan, dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020, disampaikan bahwa Jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, menjadi Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 11442 H/2021 M.
Arifin menambahkan, dari 1.993 calon Jemaah tahun 2020. Yang tidak melunasi BPIH 155 orang. Meski demikian, akan diberikan kesempatan untuk melunasi BPIIH tahun depan sesuai dengan sisa kuota yang tersedia. (YAMIN)