MOROWALI- Gelombang aksi unjuk rasa dari berbagai kalangan menolak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) atau Omnibus Law, terus berlanjut. Kali ini gabungan Aliansi Serikat Buruh dan Persatuan Kerukunan Bersama yang ada di Kabupaten Morowali menggelar demo di Kantor DPRD Morowali, Rabu (14/10).

Koordinator lapangan Afdal mengatakan, dirinya melihat UU Omnibus Law lebih pro terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), sebab di dalamnya ada berapa poin yang mengatur soal kemudahan Tenaga Kerja Asing. Olehnya itu, Omnibus Law hanya manis bagi TKA, tetapi buruk dan pahit bagi tenaga kerja Indonesia pada umumnya.

“Dari hasil analisa bahwa draf yang ada pada umumnya itu merugikan kalangan rakyat, khususnya para buruh, petani dan nelayan itu, semua berdampak buruk. Makanya sikap tegas kami hari ini mendorong pihak DPRD Kabupaten Morowali bahkan Pemerintah Daerah Morowali untuk bersuara dan mengambil sikap penyelesaian persoalan ini,” katanya.

Menurutnya, unjuk rasa yang mereka lakukan sebagai sikap dari seluruh elemen masyarakat baik dari kaum buruh, petani, nelayan dan mahasiswa yang tujuan utamanya adalah soal mendorong supaya dilakukan pencabutan UU Cilaka atau Omnibus Law.

“Karena hal itu sangat merugikan dari beberapa item atau dari 70 (Tujuh Puluh) Undang-Undang yang dirubah itu semua berdampak kepada Rakyat yang tertindas termasuk Buruh, sehingga kami tetap melakukan perlawanan terhadap UU Omnibus Law ini,” jelasnya.

Sementara itu Wakil ketua DPRD Morowali Syarifudin Hafid di depan masa aksi menjelaskan bahwa DPRD Morowali menyetujui apa yang menjadi tuntutan masa aksi, yaitu terkait penolakan UU Cilaka dan akan segara menyurat kepada Presiden RI agar membatalkan UU Omnibus Law dan diganti dengan Perpu pengganti Undang-undang.

“Kami dari Lembaga DPRD Morowali sudah yang ketiga kalinya menerima aspirasi masyarakat dan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan juga buruh maupun Mahasiswa terkait UU Omnibus Law dan kami akan segara menyurat kepada Pak Presiden dan DPR RI bahkan ke Mendagri agar UU Omnibus Law dibatalkan seluruhnya,” katanya.

Usai mendapat penjelasan dari Wakil ketua DPRD Morowali masa aksi membubarkan diri dengan tertib dibawah kawalan aparat gabungan TNI-Polri dan Polpp Pemkab Morowali.

Reporter: Harits
Editor: Nanang