PALU – Sedikitnya 36 hacker teridentifikasi meretas website DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tepat di hari berlangsungnya unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (08/10).
Hal ini diakui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Risalah, Sekretariat DPRD Sulteng, Wahid Irawan.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya aksi terkait penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
“Mereka (Staf DPRD Sulteng) sudah tahu, ada 36 orang yang hack web kita, sementara staf hanya 3 orang. Wajar jebol, tapi Insya Allah segera membaik,” ujar Wahid, Jumat (09/10).
“Insya Allah pukul 00.00 Wita, website sudah akan berfungsi normal kembali,” terangnya.
Wahid juga mengatakan, ada pesan berantai yang disampaikan kepada Ketua DPRD Sulteng, namun hal itu tidak dapat dikemukakan kepada publik. (RIFAY)