PALU – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah melakukan mediasi antara pelaksana pekerjaan Restorasi Taman Nasional, yakni PT. Sarana Lingkar Persada (SLP) dengan PT. Midi Utama Indonesia, Tbk atau Alfamidi selaku penyedia anggaran.

Proses mediasi tersebut dilakukan, menyusul mangkraknya pembangunan taman yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Alfamidi.

Kepala Dinas PU Kota Palu, Iskandar Arsyad, baru-baru ini mengatakan, permasalahan antara Alfamidi dan PT SLP kemungkinan hanya di komunikasi saja.

Menurutnya, saat mediasi, ia mengemukakan clausal isi kontrak yang di dalamnya ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan kedua belah pihak.

“Tapi jika kemudian terjadi wanprestasi atau melanggar kontrak, maka silahkan Alfamidi mengambil tindakan seperti apa,” tuturnya.

Iskandar menjelaskan, terkait pembangunan taman tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tidaklah terlalu jauh mencampuri, karena dananya bukan dari APBD, melainkan Dana CSR dari Alfamidi.

“Pemkot hanya berkeinginan agar janganlah persoalan ini menjadi terkatung-katung,” katanya.

Iskandar mengaku telah mendapatkan penyampaian lisan dari PT SLP bahwa mereka akan mengerjakan sisa pekerjaan sesuai dengan besaran uang muka yang telah diterima yakni sebesar 30 persen.

“Sedangkan fisik yang sudah dikerjakan baru hampir 17 persen, masih tersisa 13 persen lagi jika dihitung sekitar Rp600 jutaan yang harus dia selesaikan,” terangnya.

Kata Iskandar, pekerjaan yang mesti rampung saat ini adalah saluran air.

Salah satu Pimpinan Alfamidi di Palu yang coba dimintai keterangan terkait itu menolak memberikan tanggapan dengan alasan bahwa dirinya tidak berwenang.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay