PALU- Akademisi Universitas Muhamadiyah (Unismuh) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan lima butir sila terdapat di Pancasila harus tetap dijaga dan dijalankan anak bangsa Indonesia.

“Sebab lima butir sila Pancasila tersebut telah mengakomodir segala kepentingan bangsa dan masyarakat Indonesia,” papar Akademisi Unismuh Sulteng saat menjadi narasumber dalam dialog publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila laksanakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Provinsi Sulteng, bertempat di Kedai Sigma, Kota Palu, Sabtu (25/7) malam.

Ia menyebutkan, bahwa Pancasila sudah menjadi sumber dari segala sumber hukum, sehingga RUU tersebut harus dicabut, sebab tidak sesuai kepribadian bangsa Indonesia.

Ka.Kesbang Pol Sulteng, Fahrudin D Yambas, ada empat hal perlu dipahami secara bersama-sama menjadi penyangga berdirinya NKRI.

“Hal pertama Pancasila itulah ideologi final sudah teruji dan terbukti yg lahir dari nilai-nilai tumbuh dari kepribadian bangsa Indonesia telah mengayomi dan aneka ragam kepentingan dan perbedaan,” katanya.

Kemudian, UUD 45 dari kajian, salahsatunya pembukaan UUD 45 jelas tersurat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah rakyat Indonesia. Jangan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah, tapi semua  stake holder harus menjadi bagian untuk melindungi masyarakat Indonesia.

“Sebab pemerintah memiliki kemampuan terbatas,” katanya.

Dia mengatakan, Bhineka Tunggal Ika, spirit pendiri bangsa Indonesia, sebab bangsa Indonesia lahir dari keanekaragaman.

“NKRI dari Sabang sampai Merauke sudah merupakan satu kesatuan. Inilah menjadi konsensus bernegara harus dijaga demi keutuhan NKRI,” ujarnya.

Anggota DPR Sulteng Yahdi Basma, mengatakan, RUU HIP penting sepanjang memang tidak memberi monopoli definisi Pancasila dalam perspektif kekuasaan belaka, tapi menghimpun tafsir objektif dalam kerangka kepentingan rakyat Indonesia.

Dia menyebutkan, secara konsepsional ada lima cara pandang dalam kehidupan, urutannya tidak bisa terbalik, yakni teologis, filosofis, idiologis, politis, dan praktis.

“Lima cara pandang inilah masuk ke dalam lima butir pancasila,” ujarnya. (IKRAM)