TOUNA – Ada pemandangan menarik dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, Selasa (21/07). Banyak kursi yang kosong alias tidak diisi oleh pemiliknya.

Akibatnya, rapat paripurna tersebut terpaksa ditunda karena tidak kuorumnya anggota yang hadir. Bahkan, tiga fraksi di DPRD juga tidak hadir.

Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay sempat mempertanyakan ketidakhadiran para anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut.

“Dalam rapat-rapat kemarin, baik di Banggar ataupun di komisi tidak pernah ada yang memprotes soal paripurna. Makanya sampai hari ini saya selaku ketua DPRD mempertanyakan apa alasanya mereka tidak mau hadir,” ujarnya.

Padahal, kata dia, awalnya sudah melakukan rapat di banggar untuk menentukan proses tahapan laporan pertanggung jawaban APBD, atas hasil pemeriksaan BPK.

“Karena permintaan teman-teman anggota DPRD agar pembahasan pertanggung jawab APBD itu dibahas pada tingkat komisi, tidak langsung di banggar. Rapatlah di komisi dengan mengundang OPD-OPD. Setelah rapat di komisi, dirapatkan lagi di banggar dan sebetulnya hari ini hasil rapat banggar kita akan sampaikan di paripurna,” tuturnya.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Zainal Muluk Lapangandong saat dikonfirmasi soal ketidakhadiranya mengaku bahwa paripurna tentang penetapan dan persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 itu belum bisa dilakukan.

Sebab, kata dia, pada rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu, lima fraksi telah besepakat untuk membentuk pansus.

“Pansus belum disahuti, mengapa mau buat paripurna penetapan. Jika kita sudah menetapkan, apa guna kita mendorong pansus,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Samsari Pay, juga mengungkapkan hal yang sama.

“Pansus ini didorong bukan karena kehendak anggota DPRD, akan tetapi kehendak rakyat yang merasakannya di lapangan,” katanya. (SAFA’AD)