PALU – Wali Kota Palu, Hidayat, mengusulkan kawasan Bukit Salena di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi untuk pengembangan ecotourism yang mendukung pengembangan ekonomi micro.

Selain itu, juga sebagai penyangga hutan lindung yang semakin tergerus oleh pertambangan galian C.

Sejauh ini, pengembangan lokasi Salena sudah dibuatkan master plan dan sudah ada dalam alokasi APBD dan RPJMD.

Hal ini disampaikan Hidayat saat mengikuti rapat uji konsistensi penelitian terpadu perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta, Senin (20/07).

Tak hanya Salena, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu juga sementara mengembangkan kawasan ecotourism Uwentumbu dan Taman Hutan Kota Kaombona, juga akan membuka kawasan agrowisata pertanian di Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli sebagai destinasi wisata alam.

Menurut Hidayat, pascabencana alam 2018 silam, Kota Palu membutuhkan ruang dan kawasan baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, melalui pengelolaan sumber daya alam.

“Tentunya sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis dan pengembangan kewilayahan berdasarkan pembangunan empat dimensi ruang kawasan, seperti dimensi teluk, sungai, bukit dan gunung,” kata Hidayat. (HAMID)