PALU – Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) telah merencanakan adaptasi atau pengoprasian kembali wisata Danau Kalimpa atau Danau Tambing di masa normal baru awal Bulan Juli 2020 mendatang, setelah sempat ditutup karena terdampak covid 19 sejak 17 Maret yang lalu.

Sejumlah peraturan baru yang tengah dibahas adalah pembatasan pengunjung selama perpekan, hingga penyiagaan satgas covid 19 dan aparat di lokasi wisata, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada masa normal baru nanti.

“Kita sudah berkordinasi dengan gugus tugas covid 19 dan nanti kita akan menyampaikan surat lagi untuk mendapat rekomendasi, baik dari Gubernur Sulteng, dan juga mendapatkan arahan rekomendasi dalam rangka pembukaan destinasi wisata ini,” ujar Kepala TNLL Jusman, Ahad (27/6) di Palu.

Jusman memastikan tata kelola kawasan konservasi itu akan dilakukan dengan aturan pencegahan penularan virus corona. Beberapa di antara tata kelola yang baru akan diterapkan di area camping ground seluas 4,5 hektare itu, yakni pembatasan pengunjung selama per pekan. Pengunjung dibatasi maksimal 500 wisatawan dalam maupu luar daerah Sulawesi Tengah. Sebab lazimnya, wisatawan yang datang ke Danau Tambing mencapai 3000 orang perpekannya.

Sedangkan personel Satgas Covid 19 akan dilibatkan pada pintu masuk Danau Tambing, disertai dengan beberapa fasilitas kesehatan. Bagitu juga untuk para pengunjung sebelum masuk ke dalam area wisata, diterapkan protokol kesehatan.

“Jadi setiap pengunjung yang datang itu kita record datanya, berapa lama dia akan di sana. Dan kita pastikan mematuhi protokol kesehatan datang menggunakan masker, cuci tangan terlebih dulu, bersedia di ukur suhu tubuhnya, karena banyak orang tidak mau diukur suhu tubuhnya. Dan untuk personel dari kita akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) agar penularan itu kita cegah se dini mungkin,” Katanya.

Selain itu, pengaturan jarak atau social distancing antar tenda satu dengan tenda yang lain, juga akan diberlakukan oleh pihak Taman Nasional Lore Lindu.

Lebih dalam, Jusman menjelaskan pelibatan ataupun penyiagaan aparat keamanan di kawasan wisata Danau Tambing hingga kini juga tengah dibahas secara serius oleh pihaknya. Sebabtnya, pertimbangan dalam pelibatan aparat yakni mencegah adanya oknum-oknum wisatawan yang tidak memperdulikan apalagi mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

“Dan bagaimanapun itu adalah area untuk fauna tertentu ya, tidak jauh dari lokasi kita itu adalah lintasan satwa endemik kita, terus banyak sekali burung menjadikan tempat itu sebagai tempat istrahat, nah biasanya pengunjung itu aktiv selama 24 jam ada berteriak-teriak bahkan menggunakan sound system nah itu mengganggu,” Tekannya.

Sementara itu, tata kelola baru yang akan diterapkan itu sendiri menyesuaikan dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka adaptasi normal baru, dan mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19 yang tetap menjadi kekhawatiran.

Danau Tambing atau Rano Kalimpa selama ini menjadi destinasi andalan wisatawan di Sulawesi Tengah. Letaknya yang berada di pegunungan kawasan Taman Nasional Lore Lindu yang beriklim sejuk menjadi daya tarik bagi pengunjung untuk datang dan berkemah.

“Kami sebenarnya sudah dibolehkan membuka objek wisata itu oleh Dinas Pariwisata Sulteng, tapi masih banyak pertimbangan untuk itu. Kami tidak mau ada klaster baru dari sana, makanya prakondisi terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam pekan ini nantinya kami sudah akan mulai mensosialisasikan tata kelola baru ini,” Pungkasnya. (Faldi)