AMPANA – Pelakasana tuga (Plt) Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, Alfred Tasik Palullungan, menegaskan agar semua birokrasi di wilayah Touna menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya korupsi di tubuh birokasi.

Menurut dia, Zona integritas WBK adalah program pemerintah pusat yang wajib diterapkan di semua pelayanan birokrasi.

“Bagi yang sudah menerapkan WBK harus dioptimalkan sehingga pelayanan bersifat terbuka,” ungkapnya, baru-baru ini.

Bahkan, kata dia, di,tubuh kejaksaan tinggi sendiri sudah menerapkan Zona Intrgritas WBK dan sekarang naik satu tingkat lagi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sementara, kata dia, untuk Kejari masih di tingkat WBK.

“Saya kalau menerima tamu saya bicara di tempat yang terbuka. Begitu cara saya menghindari jangan sampai ada suap. Jika kita hanya berada dalam ruangan, apalagi hanya berdua, itu sangat rawan,” ujarnya.

Olehnya, kata dia, sangat penting setiap birokrasi menerapkan Zona Integritas WBK sebagai upaya menghasilkan pelayanan terbaik yang bebas korupsi. (SAFA’AD)