MORUT-Anggota Polres Morowali Utara berhasil melumpuhkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dramatisnya, pelaku didor bukan saat hendak ditangkap, namun pada saat hendak olah TKP.

Ketika pelaku berinisial K (20) ini sudah tertangkap, dalam perjalanan menuju TKP, K merebut senjata dan melawan petugas. Aksi nekatnya itu berujung apes, karena petugas lebih lihai. Justru timah panas tepat menancap di betis sebelah kanannya.

”Adapun tersangka inisial K dan barang bukti sepeda motor diamankan personil Resmob, membawa tersangka untuk pengembangan dan menunjukan TKP. Akan tetapi dalam perjalanan tersangka mengelabui petugas dan mencoba melarikan diri, dan merebut senjata petugas, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan. Sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka,” kata Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiawan, dalam rilisnya, Rabu (29/4).

Setelah dilumpuhkan, pelaku yang adalah warga Desa Tandayondo, Kecamatan Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah ini, kemudian dibawa ke RSUD Kolonodale untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu dibawa ke Kantor Polres Morowali Utara untuk proses hukum selanjutnya.

Bagus Setiyawan, mengungkapkan, penangkapan K berawal dari laporan korban bernama Humaedi, warga Desa Tamainusi, Kecamatan Soyojaya, Morowali Utara.

Bagus menjelaskan, menurut pengakuan pelapor, sekitar Maret 2020 bertempat di Kolonodale, Kecamatan Petasia, Morowali Utara, sekitar pukul 03.00 Wita, korban memarkir sepeda motornya jenis Yamaha Vixion warna hitam Nopol DN 5001 GB di depan kos-kosan Irma, dan berjalan kaki menuju rumah Rustam. Sekitar pukul 05.00 Wita korban hendak mengambil sepeda motornya, akan tetapi sepeda motor miliknya sudah tidak ada di TKP. Sehingga atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polres Morowali Utara.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Morut melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan petugas mengetahui posisi tersangka berada di Propinsi Sulawesi Tenggara, akan tetapi selalu berpindah pindah tempat.

Pada Sabtu, 25 April 2020, berdasarkan hasil penyelidikan petugas mengetahui tersangka berada di wilayah Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara. Unit Resmob Satreskrim Polres Morut dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Rizky Yuwana, langsung berkoordinasi dan bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Konawe Utara. Akhirnya, tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan, dan kemudian diinterogasi.

Kepada polisi, tersangka mengakui pencurian sepeda motor Yamaha Vixion pada sekitar bulan Maret 2020 seorang diri, dengan cara memotong kabel kontak sepeda motor dan kemudian disambung langsung, sehingga tersangka dapat menghidupkan sepeda motor tersebut. Tersangka kemudian langsung membawa sepeda motor tersebut ke wilayah propinsi Sulawesi Tenggara.

Bagus menambahkan, adapun hasil  curian oleh tersangka adalah 1 Unit sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam, 1 Unit HP Android TKP Kolonodale dan 1 Unit HP OPPO. Masing-masing TKP berada di Kolonodale.

Pada saat akan dilakukan olah TKP itulah tersangka berusaha melawan petugas, sehingga berujung sial bagi tersangka. (Harits)