Jakarta – Jumlah pasien yang positif terinfeksi Virus Corona di Indonesia hingga 6 April 2020 mencapai 2.491 orang. Dari jumlah itu, 209 orang di antaranya meninggal dunia dan 192 pasien dinyatakan sembuh.

Juru Bicara pemerintah khusus penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan ada penambahan 218 kasus dibandingkan kemarin. 

“Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19 dari pemeriksaan metode PCR,  bukan pemeriksaan rapid test, sebanyak 218 kasus baru. Sehingga totalnya 2.491 kasus,” Ujar Yuri melalui konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (6/4).

Dia juga menyebut ada peningkatan jumlah korban meninggal sebanyak 11 jiwa.

“Sehingga total menjadi 209 orang,” Katanya.

Sementara, jumlah orang yang dinyatakan sembuh bertambah 28 kasus, total 192 orang.

Menyikapi pandemi Corona ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah perundangan. Diantaranya, Keppres No. 11 tahun 2020 tentang status Kedaruratan Kesehatan, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) terkait anggaran penanganan dampak Covid-19.(ANT)