PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak Tahun 2020 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Tes tertulis itu dilaksanakan di dua tempat, untuk Kecamatan Palu Utara, Mantikulore dan Palu Timur di ruang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh). Sementara Kecamatan Ulujadi, Tatanga dan Palu Selatan di Universitas Alkhairaat (Unisa),” ujar Divisi Data KPU Kota Palu, Idrus, Rabu (04/03).
Dia mengungkapkan, pembagian wilayah tes tersebut merupakan pertimbangan KPU untuk mendekatkan akses peserta.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam ujian tersebut, peserta disajikan 50 soal, dengan waktu pengisian selama 60 menit.
“Soal ujiannya sekitar tugas dan kewenangan PPS, terkait hal teknis seperti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tupoksi PPS,” terangnya.
Kata Idrus, dalam penilaian calon PPS tidak hanya semata pengisian soal, tetapi juga pada penilaian integritas saat ujian.
“Integritas saat ujian juga sangat mempengaruhi penilaian, tidak menyontek dan tidak membawa handphone saat ke toilet. Pengalaman saat tes tulis PPK ada salah satu yang memiliki nilai tinggi, tapi karena menyontek, maka digugurkan karena terkait dengan integritas itu,” jelasnya.
Idrus mengakui, dari 268 calon yang dinyatakan lulus administrasi, ada beberapa yang tidak bisa hadir mengikuti tes tertulis. (YAMIN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.