PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng diprediksi bakal kehilangan pendapatan daerah sekitar Rp6 triliun. Uang triliunan yang diharap bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat itu diyakini raib, jika pemerintah setempat tidak serius mewujudkan tawaran Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari wilayah kerja minyak dan gas (migas), sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.
Wilayah kerja migas yang dimaksud adalah aktivitas eksploitasi gas bumi yang dilakukan PT Donggi Senoro Liquefied Natural Gas (DSLNG) di Kabupaten Banggai.
“Berdasarkan hitungan kasar, hasil produksi PT. DSLNG memiliki kapasitas 2,1 Milion Ton Per Annum (MTPA) dengan harga terendah 3 Dolar Amerika per Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Dalam dua tahun terakhir ini telah diekspor ke Korea dan Jepang. Jika PI 10 persen ini bisa terwujud, maka daerah kita akan menerima minimal sekitar Rp3 sampai Rp6 triliun per tahun,” demikian kata Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Muh Masykur, saat konferensi pers Rakyat Sulteng Menggugat, di salah satu kafe, Kota Palu, Rabu (19/04).
Theo, sapaan akrabnya, mengaku sedikit pesimis melihat sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng yang seolah-olah tidak memiliki daya dobrak untuk menerobos saham 10 persen itu.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulteng itu melihat belum ada langkah kongkrit yang dilakukan Pemprov. Bahkan kata dia, banyak yang gagal paham dengan PI tersebut.
“Bila Pemprov tidak segera menyikapinya, maka BUMN-lah yang akan mengambil alih. Jika itu terjadi, maka otomatis pendapatan yang kita peroleh juga akan berkurang,” tekannya.
Dia mengakui, situasi saat ini sedang tidak normal. Jika situasinya normal, maka tanpa diminta pun, pihak perusahaan-lah yang menawarkan saham 10 persen itu kepada pemerintah daerah.
Dia juga mengakui, mendapatkan peluang itu tidak cepat, karena ada tahapan yang harus dilalui, diantaranya harus menyiapkan BUMD khusus Migas, SDM, Perda dan membentuk tim negosiasi ke PT. DSLNG.
Direktur Celebes Riset Center, Daniel Lasimpo, menyatakan, pendapatan sebesar Rp3 sampai Rp6 triliun hanya berdasarkan prakiraan sementara. Sebab, sampai saat ini DSLNG juga belum memberikan berapa harga pasaran ekspor gasnya keluar.
“Harusnya Longki Djanggola berpikir cerdas, PI 10 persen ini peluang besar bagi daerah,” ujar Daniel.
Sementara Direktur Celebes Institute, Adriany Badrah mengatakan, PI 10 persen ini perlu didorong secara bersama, karena bukan untuk kepentingan kelompok atau partai politik tertentu.
Di pihak lain, Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Amirudin mengatakan, PI 10 persen adalah peluang besar, tinggal bagaimana membuat indrustrialisasi nasional berbasis BUMD.
Direktur LPS-HAM, Mohammad Afandi menyarankan agar Pemprov berkaca pada Pemkab Bantaeng yang tidak memiliki sumber daya alam, tapi mampu memberlakukan pelayanan kesehatan sampai ke tingkat RT.
“Bila PI 10 persen ini dilaksanakan, maka tidak akan ada lagi kebutuhan kesehatan dan pendidikan yang tidak bisa terpenuhi,” ujarnya. (IKRAM)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.