PALU – Massa aksi gabungan sejumlah organisasi Islam yang mengatasnamakan Gerakan Daulat Rakyat Sulawesi Tengah, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng, Jumat (17/05).
Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Sulteng, Ustadz Hartono, mengatakan, kehadiran mereka adalah mendesak pihak yang bersangkutan untuk membentuk segera tim pencari fakta kecurangan-kecurangan yang ditengarai terjadi saat Pemilu 17 April baru-baru ini.
Selain itu, mereka juga menuntut kepada penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi ulama.
“Ketika ada peringatan dari ulama akan adanya ancaman bahaya, kita sesama anak bangsa harus mendengarkannya, bukan malah dikriminalisasi. Justru kita lihat dari ketajaman spritual ulama kita dari dulu ketika penjajah dating. Merekalah yang mengobarkan perlawanan mengusir penjajah di bumi pertiwi,” tekannya.
Kemudian kata dia, pihaknya juga menolak segala bentuk kecurangan pemilu. Kepada pihak yang berwenang juga jangan hanya berdiam diri, namun menindak tegas penjahat demokrasi.
“Tidak mungkin, dengan semangat pada kami yang berkumpul, hari ini dituduh dengan makar,” tegas Ustadz Hartono.
Dia mengatakan, hal itu bukan dari sifat bangsa ini, dan bukan nilai yang diwariskan pahlawan yang berjuang dalam menegakkan NKRI.
Di tempat yang sama, salah satu orator dari Front Pembela Islam (FPI) Sulteng, menegaskan, sesuai putusan Bawaslu RI yang sebagai mana diketuk saat sidang di Kantor Bawaslu Jakarta, Kamis lalu, maka pihaknya mendesak untuk sesegera mungkin menghentikan perhitungan cepat KPU yang terindikasi manipulasi.
Putusan tersebut dinilai ambivalen. Di satu sisi membenarkan adanya prosedur dan tata cara situng KPU yang tidak memenuhi syarat, tapi di sisi lain, tidak memberi sanksi kepada KPU, baik administrarif, teguran ataupun pidana.
Olehnya kata dia, putusan Bawaslu, kepada KPU, ibarat macan ompong yang tidak memberi dampak perbaikan demokrasi di negara ini.
Usai melakukan orasi, delapan perwakilan masa aksi masuk menemui Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen.
Delapan perwakilan itu, yakni Harun Nyak Itam Abu, Ustadz Hartono, Ustadz Irwandi, Habib Idrus Alhabsyi, Andi Akbar dan Edi Setiawan Negara.
Dalam pertemuan tersebut, Harun Nyak Itam Abu, mengungkapkan kekecewaannya atas pelaksanaan Pemilu, baik pileg maupun pilres.
Kekecewaan itu disebabkan, antara lain, dengan anggaran Rp24,9 triliun, kualitas pelaksanaannya, jauh sekali menurun dibanding pemilu sebelumnya.
“Parameternya di antaranya banyak sekali kecurangan dan banyak warga yang tidak mendapatkan surat panggilan untuk memilih. Banyak laporan terkait kecurangan baik disampaikan langsung instansi terkait seperti Bawaslu ataupun warga melalui medsos tidak mendapatkan penyelesaian,” ujarnya.
Menangapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen mengatakan, pihaknya akan meneruskan tuntutan tersebut ke Bawaslu RI.
Dia mengatakan, kalau ada bukti kecurangan, agar disampaikan pada Bawaslu setempat.
“Perlu diketahui saat ini Bawaslu Sulteng lagi menangani pelanggaran administrasi. Jika ada bukti valid segera sampaikan kepada Bawaslu,” katanya
Dia juga mengatakan, pihaknya selaras dengan tujuan massa aksi, yakni mendesak agar sesegera mungkin dibentuknya tim pencari fakta kecurangan maupun pelanggaran dalam pemilu 2019. (FALDI/IKRAM)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.