PALU – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah telah menurunkan tim investigasi untuk mengetahui penyebab terjadinya banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sigi, beberapa waktu lalu.
Dari hasil penelusuran sementara, Walhi hampir memastikan bahwa salah satu penyebab terjadinya banjir adalah adanya aktivitas penebangan liar atau illegal logging yang berlangsung di wilayah hutan yang berdekatan dengan desa terdampak.
“Kita temukan berbagai jenis kayu material banjir yang dipotong menggunakan mesin. Ini terlihat dari pola potongan dan tumpukan kayu. Dugaan kita ini adalah kayu-kayu hasil penebangan liar, khususnya di Kecamatan Dolo Selatan. Jadi kalau kita lihat fakta lapangan, bisa dipastikan bahwa aktivitas (penebangan liar) di atas itu menjadi bagian dari penyebab banjir bandang,” tutur Direktur Eksekutif Walhi Sulteng, Abdul Haris, Kamis (02/05).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan overlay titik koordinat lokasi penebangan, untuk memastikan titik pasti aktivitas tersebut.
“Dari citra satelit terlihat ada bukaan cukup luas yang sudah terjadi sejak 2013. Jarak dari kampung juga tidak cukup jauh. Memang tidak persis berdekatan dengan Bangga, tapi langsung mengarah ke Sungai Ore di Desa Bangga yang mengalir di Sungai Niu. Di atas itulah dugaan kita ada aktivitas penebangan kayu,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan banyak pihak dan dapat dikonfirmasi bahwa benar ada aktivitas penebangan kayu yang sudah terjadi sudah cukup lama, bahkan melibatkan warga setempat (Desa Bangga).
“Tapi apakah benar itu warga yang melakukan, menurut kami yang penting dilakukan kepolisian dan juga Dinas Kehutanan sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk membuktikan semua dugaan-dugaan itu. Inilah tujuan utama kami untuk melakukan investigasi yakni dalam rangka mengungkap siapa pelakunya (illegal logging) dan sebagai upaya untuk meminta tanggung jawab Dishut untuk mengusut tuntas dan membongkar dalangnya,” tekan Aris, sapaan akrabnya.
Menurut kita, Dishut adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas aktivitas ilegal itu. Namun selama ini, kata dia, sejak terjadi banjir-banjir sebelumnya, tidak pernah terlihat ada upaya Dishut, bahkan tidak pernah ada konfirmasi bahwa banjir ini disebabkan oleh illegal logging.
“Kita juga ketahui bahwa di Bangga itu ada satu Pos Polhut, tapi tidak pernah ada penyitaan kayu dan sebagainya. Ini menguatkan sekali, bahwa apa sebenarnya yang terjadi di balik aktivitas itu di lapangan, harus diperiksa,” tegasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, dari kacamatan Walhi, kondisi terkini di daerah terdampak banjir, menunjukkan telah terjadinya kerentanan ekologis. Ada semacam kondisi di mana daya dukung dan daya tampung lingkungan tidak maksimal lagi atau tidak cukup baik karena terjadinya perubahan bentang alam yang cukup serius.
“Dari kerentanan ini harusnya sudah ada upaya pemerintah dan salah satunya adalah penegakan hukum dan pencegahan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang melakukan aktivitas illegak logging,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta telah memerintahkan penghentian penebangan pohon secara liar dan tanpa izin di pegunungan sekitar Desa Bangga.
“Bukan saya menuduh tapi menduga masih ada masyarakat yang menebang pohon karena melihat itu sebagai mata pencaharian,” katanya.
Menurutnya, banjir bandang yang terjadi erat kaitannya dengan illegal logging yang terjadi di pegunungan di sekitar Desa Bangga.
Sejumlah desa terdampak banjir bandang di Sigi antara lain Desa Balonnga, Walatana dan Bangga di Kecamatan Dolo Selatan, Desa Omu dan Tuva di Kecamatan Gumbasa dan Desa Salua di Kecamatan Sigi. (RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.