PALU – Organisasi Pusat Advokasi Kajian Aspirasi Rakyat (PAKAR) Privinsi Sulteng menggelar talkshow bertema “Menjaga Sinergitas dalam Meningkatkan Partisipasi dan Kesadaran Politik serta Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pilieg dan Pilpres 2019” di Warkop Fakultas Ekonomi Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu, Kamis (11/04) malam.
Talkhsow yang disiarkan secara live di Radio Alkhairaat (RAL) itu menghadirkan tiga narasumber, yakni dari KPU, Bawaslu dan Polda Sulteng serta dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen.
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, memberikan apresiasi kepada organisasi ini karena dinilai telah membantu penyelenggara Pemilu dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan menekan angka golput pada Pemilu 17 April mendatang.
“Hari ini menurut survei, 92 persen masyarakat telah memahami tata cara memilih. Ini berarti salah satu hasil pencapaian KPU dalam melakuakn sosialisasi di semua kalangan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, KPU Sulteng juga sudah melakukan banyak sosialisasi sampai ke tempat pengungsian yang ada di Kota Palu maupun di daerah lain yang terdampak bencana.
“Usaha-usaha ini kami lakukan demi meningkatkan partisipasi Pemilu di Sulteng,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu indikator keberhasilan sebuah Pemilu dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam kegiatan-kegiatan sehubungan dengan penyelenggaraan Pemilu, ikut serta memberikan hak suaranya dan ikut mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu,” imbuhnya
Dia berpesan kepada seluruh peserta agar mengingatkan kepada seluruh kerabat atau masyarakat untuk datang ke TPS tanggal 17 April.
“Gunakan hak suara anda sebaik mungkin. Satu suara anda adalah penentu masa depan bangsa ini,” tutupnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Sulteng, Zatriawati, berharap kepada peserta talkshow untuk membantu polisi dan bawaslu untuk menangkal politik uang.
Sampai saat ini, kata dia, Bawaslu telah menangani 119 kasus, di antaranya kasus money politik yang ditemukan di tiga kabupaten, yaitu Banggai Laut, Morowali Utara dan Kabupaten Parigi Moutong.
Selain itu, kata dia, juga ada pihak-pihak di luar peserta pemilu seperti ASN yang dalam aktivitasnya secara nyata melakukan kampanye.
“Pastinya sudah menjadi tugas kami untuk menindaklanjuti persoalan itu sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Terkait keterlibatan dalam politik praktis, lanjut dia, saat ini sudah ada 14 kasus pidana yang berkekuatan hukum tetap, melibatkan ASN, peserta pemilu dan kades.
“Sulteng kedua terbesar pelanggaran pemilu 2019. Bawaslu menggunakan metode pengawasan partisipatif dengan melibatkan elemen masyarakat,” ujarnya
Dia juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar jangan sekali-kali terprovokasi dengan informasi atau berita hoax yang beredar di media sosial.
Sementara Wakil Direktur Bimbingan Masyarakat, Polda Sulteng, AKBP Sirajudin Ramli, Pamilu kali ini memiliki kompleksitas sendiri, di mana pileg dan pilpres dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
Dalam konteks Pemilu, lanjut dia, Polri, KPU dan Bawaslu sudah bersinergi secara baik.
Ke depan, lanjut dia, tahapan Pemilu akan memasuki minggu tenang, yang mana tingkat keamanan perlu diketatkan. Kemudian dilanjutkan dengan voting day pada Rabu 17 April.
“Pengalaman kami dari pemilu-pemilu sebelumnya, yang mana pada hari pencoblosan itu akan muncul konflik-konflik yang dilakukan secara masif,” ujarnya.
Menurutnya, jika melihat data dari KPU, jumlah TPS yang ada di Sulteng mencapai 9.191. Untuk itu, pihaknya telah memetakan TPS dalam tiga kategori, yaitu aman, rawan dan sangat rawan.
“Jumlah personel akan disesuaikan dengan tiga kategori tersebut. Untuk tingkat kerawanan itu, kami memiliki intelijen untuk mendeteksinya. Kami berharap pada hari voting day itu, partisipasi pemilih bisa meningkat,” tutupnya. (RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.