PALU – Pemerintah mengaku telah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik pengelolaan hutan. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan program perhutanan sosial dan tora.
Hal itu disampakaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Dr. Ir. H. Nahardi, saat membuka workshop identifikasi areal pemberdayaan pada RPHJP, Perhutanan Sosial, Tora dalam upaya resolusi konflik di KPH Dampelas Tinombo, Senin (01/04) di salah satu hotel di Palu.
Menurutnya, dengan begitu banyak kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan hutan di Indonesia khususnya di Sulteng, maka program perhutanan sosial dan tora tidak menjadi jaminan bahwa konflik pengelolaan hutan dapat terselesaikan.
”Dengan begitu banyak kepentingan dalam pengelolaan hutan maka konflik akan semakin kompleks,” ujarnya.
Dia pun menyambut baik rencana Forest Invesment Programme II yang mendukung KPH Dampelas Tinombo bersama tim ahli menyusun strategi atau model mediasi konflik. Tentunya, kata dia, hal itu menjadi masukan berbagai pihak agar dapat memperkaya dalam proses penyusunannya ke depan, mengingat di Sulteng, konflik utama yang terjadi berkaitan dengan tenurial.
Ia meminta agar strategi atau model mediasi konflik yang akan disusun nantinya diharapkan dapat memberikan arahan kepada KPH Dampelas Tinombo untuk menyelesaikan konflik dalam pengelolaan hutan di wilayahnya.
“Tentu kita ketahui bersama bahwa strategi atau model mediasi konflik yang nantinya dibuat bukan menjadi petunjuk baku dalam penyelesaian konflik yang ada, tetapi ini dapat dijadikan sebagai acuan bagi KPH Dampelas Tinombo untuk melakukan pendekatan dalam penyelesaian konflik yang ada juga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja,” harapnya.
Workshop tersebut dihadiri sejumlah pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Balai Perhutanan Sosial Kemitraan dan Hutan Adat Wilayah Sulawesi, Kepala BKSDA Sulawesi Tengah, Kepala BPKH Wilayah XVI, dan Kepala BPDAS Palu Poso, Badan Pertanahan Nasional dan akademisi serta lembaga swadaya masyarakat. (BAL)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.