PALU – Dosen IAIN Palu, Afifah melaporkan koleganya, Dr. Abdul Gafur Marzuki ke Polda Sulteng, atas dugaan plagiat tesis “A Correlational Study Between Vocabulary Mastery and reading Comprehension of The First Semester Student of Economic Fakulty of Alkhairaat University” miliknya.

Tesis tersebut dibuat oleh Afifah untuk meraih gelar Magister (S2) di Universitas Tadulako (Untad) yang kemudian diduga diplagiat oleh Abdul Gafur Marzuki dalam bentuk artikel di jurnal daring.

Afifah melalui kuasa hukumnya, Muh. Rasyidi Bakri, Senin (25/03), mengatakan, kliennya yakin benar bahwa Abdul Gafur adalah pelakunya.

“Sebab dia (Afifah) ingat yang bersangkutan (Abdul Gafur) pernah meminta file elektroniknya. Artikel ini diterbitkan atas nama Darwis Jauhari Bandu selaku penulis pertama dan Abdul Gafur sebagai penulis kedua,” katanya.

Kata dia, pihaknya melaporkan kasus ini ke polisi, karena Abdul Gafur mengingkari sebagai pelaku utama dalam plagiat tersebut, malah menuding Darwis sebagai pelaku utama.

“Tesis klien saya yang diplagiat digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi dari hasil publikasi. Keuntungan finansial senilai Rp18 juta dari DIPA IAIN Palu. Atas pengakuan Darwis, dia hanya mendapat Rp2 juta, sedangkan Abdul Gafur sebanyak Rp16 juta. Tapi semua ini dibalik yang bersangkutan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada penyidik agar bisa membongkar kebohongan dan menemukan kebenaran, tentang siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab.

Afifah menerangkan,  pada tahun 2013 , Abdul Gafur meminta kepadanya untuk menyerahkan file tesisnya, yang belum pernah dipublikasikan, dengan janji diterbitkan dalam bentuk artikel dijurnal Paedagogia IAIN Palu.

Sementara itu, Afifah mengatakan, setelah dirinya menyerahkan file tesis itu kepada Gafur, maka sejak saat itu dirinya tidak pernah mendapat kabar, hingga akhirnya dia menemukan tesis tersebut yang telah dimuat dalam bentuk artikel melalui www.jurnal.iainpalu.ac.id, dengan penerbit Istiqra sebagau jurnal penelitian ilmiah, Tahun 2014.

“Namun artikel itu bukan atas nama saya, melainkan nama yang bersangkutan sebagai penulis kedua dan Darwis Jauhari Bandu sebagai penulis pertama.

Tidak hanya itu, lanjut dia, artikel ini juga telah dipublikasiskan ke Sinta 2 ristekdikti.go.id dan Portal Garuda.

“Artikel itu sangat identik dengan tesis saya, utamanya hasil penelitian, walaupun akhir judul artikel menunjukan lokasi penelitian diubah,” tambahnya.

Dia menambahkan, jika di tesisnya berjudul “A Correlational Study Between Vocabulary Mastery and Reading Comprehension of The First Semester Student of Ekonomic Fakulty of Alkhairaat University”, sementara yang bersangkutan mengganti ujung judul “The First Semester Student of Ekonomic Fakulty of Alkhairaat University” menjadi “The PAI Students of Tarbiyah STAIN Datokarama Palu”.

Atas kasus ini, kata dia, dirinya sudah melayangkan surat kepada Rektor IAIN Palu untuk penyelesaian secara internal. Maka dibentuklah Tim Pencari Fakta (TPF) yang diketuai Dr. Askar.

“Dari hasil TPF, menyatakan bahwa terdapat kemiripan hampir 100 persen antara tesis sayta dengan artikel itu,” ujarnya.

Sementara Darwis Jauhari Bandu mengaku, setelah mendengar kasus plagiat itu, dirinya langsung menelpon Afifah dan menjelaskan duduk perkaranya, lalu mengirim surat secara resmi kepada Rektor IAIN Palu berisi pernyataan dan klarifikasi resmi atas kasus dugaan plagiat tersebut. Secara garis besar menjelaskan namanya dicantumkan, hanya karena diajak.

Untuk selanjutnya, kata dia, siap membantu Afifah untuk mendapatkan haknya kembali, dengan memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan.

“Jika Abdul Gafur bersikeras melemparkan tuduhan bahwa sayalah yang mengajaknya, maka dengan berat hati saya akan menuntut balik karena telah mencemarkan nama baik saya dan keluarga dan menjatuhkan derajat sebagai akademisi,” tegasnya.

Sementara Dr. Abdul Gafur dihubungi media ini via nomor 08524102XXXX, mengarahkan untuk menghubungi kuasa hukumnya, H. Sukman Ambo Dalle.

Sukman Ambo Dalle yang dikonfirmasi, memilih tidak memberikan tanggapan.

“Biar turun dulu beritanya baru akan mengambil sikap dan menggunakan hak jawab,” katanya dari balik telepon. (IKRAM)