PALU – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulteng akan bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng untuk menekan kasus pernikahan bawah umur.
Kepala Sub Bidang Bina Ketahanan Remaja (BKR) Perwakian BKKBN Sulteng, Latifah A. Djibran di ruang kerjanya, Senin (04/03) mengataku, kerjasama dengan Kemenag bukan hal yang baru. Karena sejak tahun 2017 sudah sama-sama melaksanakan program pembinaan khusus dikalangan remaja.
“Sebenarnya dari tahun 2017, karena untuk khusus kita di BKKBN memiliki program remaja itukan kita ada pelatihan untuk calon pengantin. Itu kerjasamaanya dengan Kemenag,”akunya.
Kemudian, kata dia di tahun 2018, Kemenag Sulteng juga memiliki kegiatan khusus untuk remaja, dan juga melibatkan BKKBN sebagai narasumbernya.
“Nah, tahun ini sama-sama kita akan kolaborasi, untuk melakukan pencegahan pernikahan anak. Mereka punya kegiatan kita juga punya,”akunya.
Terkait dengan hal tersebut, Latifah mengaku sudah menyiapkan draf kerjasamanya atau Momerandum of Understanding (MoU) agar lebih menguatkan kerjasama dua instansi fertikal itu.
“Sebenarnya kalau pusat sudah oke, cuman kita disarankan kita buat MoU dulu ditingkat provinsi, dan saya sementara ini buat draf MoU. Insya Allah Rapat kerja daerah ini kita akan teken MoU itu, khusus untuk di Sulteng,”terangnya.
Sebelumnya, Kemenag Kota Palu, melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais), Mun’im A. Godal mengaku tahun ini, berencana menindaklanjuti program pencegahan pernikahan di bawah umur.
Pasalnya, dalam kurun waktu terakhir, tingginya angka perceraian juga disebabkan belum matangnya pemikiran pasangan karena masih di bawah umur.
“Karena lebih baik nikah di usia yang telah ditentukan. Umpamanya dalam aturan BKKBN, untuk pria 25 tahun dan perempuan 20 tahun ke atas. Secara pemikiran, finansial dan lain-lain sudah lebih matang, sehingga jika mendapatkan masalah dalam keluarga bisa lebih dewasa menghadapinya,” katanya.
Untuk pelaksanaan program itu, pihaknya juga berencana menggandeng Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, selaku instansi yang menangani program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
“Ada program KKBPK dan di dalamnya ada pembinaan Generasi Berencana (Genre). Kami akan ajak bekerja sama dengan pembinaan Genre itu, karena arah sentuhannya khusus pada umur pelajar,” akunya.
Metode yang akan dilakukan adalah sosialisasi langsung dengan siswa-siswi dan juga sosialisasi melalui radio yang akan dilakukan satu kali seminggu atau satu kali dalam sebulan.
“Tentunya dalam hal ini BKKBN melakukan edukasi terkait dengan risiko-risiko jika nikah di bawah umur dan kami soal legalitasnya,” jelasnya. (YAMIN)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.