SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sejumlah kantor vertical. Hal ini agar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini masih mengurus sejumlah dokumen di Kabupaten Donggala.
Terkait persoalan itu, Pemkab Sigi, Kamis (14/02), mengundang sejumlah pihak terkait untuk mempercepat pembangunan kantor vertical itu.
Pertemuan itu melibatkan Asisten I Bagian Pemerintahan, Andi Ilham, Wakil Ketua DPRD Sigi Moh Umar, Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri dan perwakilan pengadilan. Mereka membahas rencana pengosongan sekaligus pembersihan lokasi pembangunan pusat perkantoran vertical yang ada di Desa Maku, Kecamatan Dolo.
Saat ini, sudah ada beberapa kantor vertikal yang sudah terbangun, seperti Kantor Polres Sigi, Kemenang Sigi, KPU dan tahanan perempuan dan anak dari Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Rencananya akan dibangun kantor pengadilan negeri, pengadilan agama dan juga Islamic Center.
Wakil Ketua DPRD Sigi, Moh Umar, mengatakan, pembersihan lokasi di Desa Maku itu baru sebatas rencana. Namun dalam tahun ini, lahan milik pemerintah itu harus steril dari pihak-pihak yang menguasai lahan selama ini.
“Sebelum pembangunan kantor vertical di lokasi itu, tentu pihak pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah melakukan pembenahan administrasi kembali lahan-lahan yang sebagian masih dikuasi masyarakat,” kata Umar.
Luas lahan pemerintah itu sekira 50 hektar dan ada lima kepala keluarga yang menguasainya. Dari lima KK tersebut, sebagian sudah rela untuk pindah.
“Jadi tugas Pemkab Sigi bersama BPN untuk membuat kembali dokumen-dokumen lahan milik warga yang sudah bersertifikat di lokasi itu,” ujarnya.
Dia sendiri mengusulkan agar pengosongan lokasi itu dilakukan setelah Pemilu mendatang. Bila dilakukan saat ini, maka dikhawatirkan akan ada yang menunggangi warga untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai harapan pemerintah.
“Hal ini untuk mengantisipasi jalannya Pemilu tahun ini agar berjalan dengan baik. Tidak ada tendensi maupun hal lain,” katanya. (HADY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.