PALU- Forum Umat Islam (FUI ) Provinsi Sulteng mengecam serta mengutuk keras aksi sejumlah oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU Garut yang melakukan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid Lailahaillallah Muhammadurrasulullah beberapa waktu lalu.

Ketua Presidium, FUI Sulteng Ust. Hartono mengatakan, bahwa kalimat Lailahaillallah Muhammadurrasulullah ini adalah kalimat dalam prinsip islam hidup dan matinya seorang muslim.

Maka kata dia, siapapun yang menolak atau mengingkari serta menggangu kalimat ini, apalagi didorong kebencian sesungguhnya dia telah murtad dari agama Islam.

” Dan kemerdekaan NKRI diraih karena perjuangan ulama dan para santrinya juga didorong kalimat Lailahaillallah Muhammadurrasulullah,” kata Ustad Hartono pada sejumlah media di sekretariat AJI Palu, Rabu, (23/10).

Sehingga kata dia, kita berkesimpulan, NKRI ada karena kalimat tauhid, maka tiada pembenci kalimat ini, kecuali, keturunan atau pendukung komunis, yang membenci NKRI , apalagi Islam.

” Siapa yang ingin menghilangkan kalimat Lailahaillallah Muhammadurrasulullah di bumi pertiwi tercinta ini, berarti menginginkan kehancuran NKRI dan Islam,” katanya.

Ketua DPD FPI Sulteng Sugianto Kaimudin mengatakan apa yang Banser lakukan membakar bendera tauhid adalah menceredai dan melukai umat Islam dimanapun berada.

Yang merasa bersyhadat kepada Allah SWT dan rasulnya pasti akan marah dan mengecam.

Sebagai bentuk kecaman dan marah itu, kedatangan dan pernyataan sikap kami ini merupakan langkah awal , bila pemerintab atau yang bersangkutan tidak meressponya maka akan ada langkah, gerakan besar akan dilakukan umat islam akan marah.

Oleh sebab itu kata dia, saya berpesan kepada Banser agar menyatakan secara terbuka dan minta maaf pada publik, bahwa hal tersebut , kesalahan oknum.

Inilah pernyataan sikap FUI Sulteng, dibacakan Nyak Abu Hitam, diantaranya mengutuk keras tindakan oknum-oknum Banser yang melakukan pembakaran bendera kalimat tauhid.

Kemudian kata dia, meminta kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri mengusut tuntas serta memproses hukum oknum pembakar bendera tauhid tersebut. Dan memberi jaminan proses hukum yang adil dan transparan hingga pengadilan.

Selanjutnya kata dia, meminta kepada presiden RI untuk memerintahkan Menter HAM melalui Menkupolhukam untuk menerbitkan SK membubarkan atau setidaknya membekukan organisasi Banser selama ini banyak melakukan tindakan melawan hukum.

Lalu meminta kepada presiden RI untuk mencopot Kapolri, selama ini dinilai tidak memproses hukum. Dan menindak tegas terhadap orang atau organisasi yang melakukan penghinaan, penistaan dan mengolok-olokan kitab suci Alquran Rasulullah SAW, ujaran kebencian. (IKRAM)