SIGI – Puluhan warga yang mengatasnamakan Lembaga Pemuda Adat (PA) Kabupaten Sigi, mendatangi Gedung DPRD Sigi, Senin (24/09). Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Jamaludin L. Nusu.
Kadatangan PA Kabupaten Sigi yang mengenakan “Siga” sempat mengagetkan staf yang ada di gedung parlemen tersebut. Kehadiran mereka juga dibawah pengawalan aparat kepolisian.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sigi, Jamaludin L. Nusu, pihaknya sama sekali tidak mengetahui kedatangan PA Kabupaten Sigi untuk menyampaikan aspirasinya, sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Memang kita tidak menerima surat kedatangan PA di DPRD Sigi. Namun sebagai perwakilan dari rakyat, kita tetap memberikan ruang kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi. Walaupun sesuai aturan, harusnya kita menerima surat pemberitahuan terlebih dahulu agar semuanya bisa disiapkan,” kata Jamaluddin.
Sementara perwakilan dari PA Kabupaten Sigi, Ardi, mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Sigi. tidak lain untuk mengundang para anggota dewan pada pertemuan adat terkait batas adat tanah ulayat higi di kilometer 86 yang ada di wilayah Dongi-Dongi.
Wilayah yang dimaksud adalah area tapal batas antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Sulteng, belum lama ini.
“Dan sebagai megaga (undangan), kami antar dengan sambulu,” kata Ardi.
Pada pertemuan yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Sigi, seperti Moh Razak, Yosias Ntahu itu, PA memberikan megaga sambulu yang terbungkus kain kuning kepada Jamaludin L. Nusu. (HADY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.