TOUNA, MAL – Bupati Tojo Una-Una (Touna) Ilham Lawidu mengungkapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerahnya belum dapat dipastikan.

Pernyataan ini disampaikan Ilham kepada wartawan pada Kamis (12/03), seraya menyebutkan kondisi kas daerah yang terbatas menjadi penyebab ketidakpastian THR PPPK Touna.

Ilham Lawidu menjelaskan, kondisi kas daerah Tojo Una-Una saat ini belum memungkinkan pemerintah daerah memastikan pembayaran THR bagi PPPK. Anggaran gaji untuk PPPK yang telah disiapkan dalam APBD bahkan baru mencakup pembayaran selama sembilan bulan.

“Apakah teman-teman PPPK mendapat THR atau tidak, itu menjadi pertanyaan. Gaji mereka saja yang saya anggarkan baru sembilan bulan. Jika dipaksakan lagi membayar THR, sementara kondisi kas daerah tidak cukup, tentu akan menjadi masalah,” kata Ilham Lawidu.

Pemerintah daerah harus berhitung realistis dalam mengelola anggaran agar tidak memaksakan pengeluaran di luar kemampuan keuangan.

“Jika saya memaksakan membayar THR PPPK Touna, sementara kas daerah tidak cukup, itu tidak mungkin. Untuk saat ini, yang bisa dipastikan pembayarannya adalah bagi Pegawai Negeri Sipil,” tambah Ilham.

Saat ini, total ada 1.752 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una yang menerima SK pengangkatan pada 08/09/2025. Selain itu, terdapat 363 PPPK paruh waktu tahun 2025 yang SK pengangkatannya diterima pada 29/12/2025. Rincian formasi PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 327 tenaga teknis, 35 tenaga guru, dan satu tenaga kesehatan.

Terlepas dari persoalan THR PPPK Touna, Ilham berharap semua pihak, termasuk insan pers, menjaga kondusivitas daerah. Iklim yang stabil akan meningkatkan kepercayaan investor menanamkan modal di Tojo Una-Una, katanya. “Mari kita sama-sama menjaga dan menyelamatkan investor di daerah ini, karena kehadiran mereka juga untuk mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ilham. ***