PALU, MAL – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima kunjungan tim Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu di Rumah Jabatan Wali Kota, dalam rangka pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026, Jumat (26/6).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Pendataan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kepala daerah, untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi di setiap wilayah.

Kepala BPS Kota Palu, Agus Santoso, mengatakan proses pendataan terhadap Wali Kota Palu berlangsung lancar.

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menghimpun berbagai informasi, mulai dari data keluarga hingga keterangan mengenai aktivitas usaha yang menjadi objek sensus.

“Kami tadi telah melakukan pendataan Sensus Ekonomi di kediaman Pak Wali Kota. Cukup banyak informasi yang kami kumpulkan, baik keterangan keluarga maupun keterangan usaha,” ujar Agus.

Berdasarkan hasil pendataan, Agus menjelaskan Wali Kota Palu tidak memiliki usaha yang dijalankan secara pribadi. Namun, sejumlah usaha yang dimiliki dan dikelola anggota keluarganya tetap menjadi bagian dari pendataan Sensus Ekonomi 2026.

“Usaha yang kami data merupakan usaha milik keluarga besar Pak Wali. Pak Wali sendiri tidak memiliki usaha, namun Ibu Wali Kota memiliki beberapa usaha yang menjadi bagian dari pendataan Sensus Ekonomi 2026,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Hadianto Rasyid mengajak masyarakat Kota Palu untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima kehadiran petugas BPS serta memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Palu untuk ikut menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima petugas yang datang melakukan pendataan. Berikan data yang akurat dan sesuai kondisi sebenarnya, karena data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” kata Hadianto.

Menurut Hadianto, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah.

Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang valid menjadi faktor penting untuk menghasilkan kebijakan yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. *